Polda Metro Panggil Ketua FPI Sobri Lubis Jadi Saksi Kasus Makar

10 September 2019 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis, Rabu (11/9). Sobri rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.
ADVERTISEMENT
"Iya, benar. Besok (11 September) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Ia menyebut, pemanggilan ini merupakan pelimpahan dari laporan di Bareskrim Polri atas nama Supriyanto dengan nomor laporan LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019. Namun, Argo belum mau membeberkan Sobri akan diperiksa sebagai saksi siapa.
Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sementara itu, pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan hal tersebut. Namun, menurutnya, Sobri tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena masih ada di Aceh.
"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat,” kata Sugito.
ADVERTISEMENT