Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polemik Arif Yustian, Penumpang Lion Air yang Tak Terdaftar di Manifes
3 November 2018 18:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Arif Yustian adalah salah satu penumpang Lion Air JT-610. Tapi namanya tak terdaftar di manifes penumpang. Selidik punya selidik, Arif ternyata menggantikan temannya Krisma Wijaya, rekan kerjanya di PT Sky Pasific Indonesia. Krisma batal terbang saat itu sehingga PT Sky mengutus Arif sebagai pengganti.
ADVERTISEMENT
Polemik nama Arif ini sempat menjadi teka teki karena tak terdaftar sebagai penumpang. Tapi akhirnya pihak perusahaan mengamini nama Arif demikian juga pihak Lion Air.
Lalu bagaimana peristiwa ini bisa terjadi? Apakah memang diperbolehkan penumpang pengganti saat menaiki pesawat tanpa mengganti identitas? Lalu bagaimana dengan asuransi dan berbagai santunan?
Sejauh ini Plt Dirjen Perhubungan Udara Pramitohadi Sukarno mengatakan bahwa saat ini Kemenhub masih dalam tahap penyedilikan data penumpang dan juga beberapa hal yang bisa dijadikan bukti, seperti video CCTV di Bandara.
“Ini masih terus dilakukan identifikasi penelusuran proses-prosesnya, baik dari proses ticketing-nya dan pada saat masuk ke pesawat udara, kita terus berproses,” ujar Pramitohadi di Kantor Kemenhub, Sabtu (3/11).
Kemenhub mengatakan bila itu betul terjadi, maka akan termasuk menjadi bahan evaluasi dari KNKT untuk pihak Lion Air. Kemenhub juga mengatakan bahwa sedang membicarakan hal tersebut dengan Lion Air.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita lihat hasilnya seperti apa, ini juga bagian yang merupakan hal yang akan dievaluasi oleh KNKT. Kita sedang bicarakan dengan maskapai untuk proses-proses selanjutnya,” ujar Pramitohadi.
Kemenhub masih akan meneliti dari landasan hukum yang untuk bagaimana legal standing untuk klaim dari mereka yang tidak ada dalam manifes penumpang Lion Air PK-LQP.
“Jadi sebenarnya tim hukum kami sedang terus mendalami beberapa hal yang masih kita bisa klarifikasi secara detail nanti akan kita sampaikan pada kesempatan berikut. Mereka masih terus bekerja untuk melakukan pengecekan terhadap legal aspek,” ujar .