Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Universitas Indonesia (UI) dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Depok akan dijadikan sebagai kawasan kampus hijau. Demi mencapai tujuan itu, salah satu hal yang akan dilakukan adalah dengan membatasi kendaraan dan area parkir.
ADVERTISEMENT
Untuk membatasi kendaraan dan area parkir, pihak UI - PNJ akan menerapkan parkir berbayar alias mewajibkan semua kendaraan yang datang ke kawasan dua kampus itu dengan membayar biaya parkir. Namun, sayangnya kebijakan Secure Parking ini mendapat penolakan dari pihak mahasiswa.
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 2 ribu di jam pertama hingga maksimal Rp 4 ribu satu kali masuk. Hal tersebut berbanding terbalik dengan tarif parkir PNJ yang berlaku saat ini yaitu hanya Rp 13 ribu per semester.
“Motor satu jam pertama Rp 2 ribu maksimal Rp 4 ribu. Kalau mobil masuk Rp 3 ribu maksimal sekitar Rp 6-8 ribu. Sedangkan di PNJ kan cuma Rp 13 ribu per enam bulan yang murah banget,” ujar Ketua BEM PNJ Iqbal Fauzan di Kampus PNJ, Depok, Senin (8/7).
Penelusuran kumparan, pos parkir dan portal berwarna kuning telah berdiri, tinggal dipasang logo Secure Parking dan besaran tarif. Jumlah gate Secure Parking ada sekitar 4 buah, yaitu di gerbang utama UI, gerbang masuk motor PNJ, Asrama UI, dan gerbang masuk Kukel yang ke arah rumah warga.
ADVERTISEMENT
Uji coba parkir berbayar akan diberlakukan pada 15-30 Juli. Namun, masa uji coba ini dianggap tak masuk akal, sebab saat itu mayoritas mahasiswa UI - PNJ sedang libur semester.
Sementara itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengatakan, pemberlakuan tarif parkir ini tidak hanya akan berimbas ke mahasiswa, tetapi semua warga dan pekerja yang bekerja di sekitar UI. Sehingga kebijakan ini sangat merugikan semua pihak.
“Ya memang belum jelas. Bahkan kita dengan dari temen di BEM PNJ belum ada kesepakatan antara PNJ sama UI soal ini. Lah ini tapi udah mau uji coba aja,” terangnya.
Menindaklanjuti penolakan ini, BEM UI - PNJ akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (10/7). BEM PNJ sempat menggelar unjuk rasa pada Jumat (3/7) dan mendapat respons yang positif dari pihak Rektorat PNJ.
ADVERTISEMENT
Pihak PNJ dan UI juga akan bertemu membahas masalah ini. Bila menemui jalan buntu, BEM PNJ akan kembali berdemo bersama BEM UI.
Sosialisasi Kurang
BEM PNJ menganggap sistem parkir berbayar ini belum banyak dipahami oleh semua pihak karena kurangnya sosialisasi. Misalnya soal sistem pembayaran bagi langganan.
"Belum, kita belum tahu. Jadi belum ada sosialisasi soal itu. Entah itu pakai kartu atau bukan,” ujar Iqbal selaku Ketua BEM PNJ.
Sementara itu, BEM UI menganggap pihak rektorat UI belum banyak menjelaskan soal penerapan sistem parkir berbayar ini, termasuk soal penghasilan parkir akan digunakan untuk apa.
"Masih banyak pertanyaan soal ini,” ujar Manik selaku Ketua BEM UI.
Manik mengatakan, melalui unjuk rasa maka akan dilakukan audiensi dengan pihak rektorat UI untuk membahas kebijakan parkir berbayar tersebut. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keluhan dari mahasiswa soal kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
"Rencananya Rabu kita bakal ada aksi khusus buat Secure Parking lagi. UI banyak masalahnya kan ya, jadi nanti Rabu kita bawa semua aspirasi dari mahasiswa soal ini nanti kita bawa ke Rektorat,” ujar Manik.
Penjelasan Rektorat UI
Pihak Rektorat UI merespons cepat penolakan dari mahasiswa atas kebijakan parkir berbayar. Rektorat memastikan, penerapan Secure Parking belum difinalisasi, karena masih akan dilakukan uji coba pada 15-31 Juli 2019. Selama uji coba berlangsung, warga yang hanya melintas saja di kawasan UI tidak dikenai biaya.
“UI sangat memahami bahwa kampus UI Depok kerap dijadikan akses untuk melintas sehari-hari bagi warga sekitar Depok. Berkenaan dengan hal tersebut, UI mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menyediakan lintasan khusus bagi yang hanya ingin melintas dan tanpa harus membayar biaya masuk kampus, bebas melintas selama 15 menit,” ujar Kepala Humas UI Rifelly Dewi Astuti saat dihubungi, Senin (8/7).
Terkait besaran biaya parkir yang akan dikenakan, Felly menegaskan pihak UI belum memutuskannya. Surat keputusan pun belum keluar.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan terkait biaya parkir per jam maupun hal teknis lainnya dikarenakan Surat Keputusan belum final. Kami akan segera memberikan update informasi kembali ketika sudah terbit SK resmi dari pimpinan UI,” jelas Felly.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 17:37 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini