Polemik Surat Suara di Malaysia yang Tercoblos 01

Polemik surat suara Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, tercoblos ramai diperbincangkan. Hal itu mencuat usai beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara yang tercoblos disimpan dalam sebuah rumah toko (ruko) tak berpenghuni.
Dalam video itu, tampak surat suara pemilihan presiden (pilpres) tercoblos untuk pasangan 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sementara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03 dan caleg DPRD DKI NasDem nomor 02.
Pemilu di luar negeri memang sudah dimulai sejak awal atau early voting tanggal 8-14 April. Untuk Malaysia pemilihan baru akan dilakukan pada Minggu, 14 April.
Teknis pencoblosan di luar negeri dibagi menjadi tiga macam. Pertama mencoblos secara langsung di TPS yang ada di KBRI/KJRI, kedua mencoblos melalui kotak suara keliling (KSK) dan ketiga mencoblos via pengiriman via pos.
Berikut yang diketahui terkait polemik surat suara di Malaysia tercoblos:
Diduga Ada 95 Kantong Suara yang Tercoblos
Relawan pemantau Pemilu di Malaysia, Brem N Nulangi, mengaku pihaknya menemukan sekitar 95 kantong surat suara tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/4), penemuan surat suara tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Ketua Panwaslu Malaysia, Yaza Azzahara, dan anggota Rizki Israeni Nur juga telah mendatangi lokasi kejadian. Yaza Azzahara ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya menerima informasi pukul 12.00 dan langsung mendatangi lokasi surat suara yang tercoblos.
Bawaslu Minta Pemilihan di Malaysia Dihentikan Sementara
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti temuan surat suara di Malaysia tercoblos itu. Bawaslu meminta agar pemilihan di Malaysia dihentikan sementara.
"Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) LN (Luar Negeri) Kuala Lumpur sebagai penemu, kita well informed. Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sementara sampai semua jelas," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).
Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk segera mengevaluasi kejadian ini. Pasalnya, Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar Bawaslu menduga surat suara yang dicoblos itu untuk pemilu via pos.
"Diduga itu suara untuk (pemilu) lewat pos," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
KPU Heran Surat Suara di Kantong Plastik
KPU RI melihat banyak kejanggalan dari ditemukannya surat suara yang tercoblos di Malaysia. Mereka berpendapat masih banyak hal yang perlu diklarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
Salah satu hal yang paling menjadi pertanyaan adalah tidak adanya boks bersama surat suara di dalam gudang. Padahal seharusnya surat suara disimpan di dalam boks sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kalau pemungutan suara dua metode, yaitu metode TPS dan KSK (kotak suara keliling) itu di dalam kotak. Kotak suara di mana ditemukan spesifikasinya itu ya. Kemudian kalau pos itu kan dari jasa yang kemudian dikerjasamakan pos surat suara ini ada metodenya di dalam PO BOX ya. Dan kemudian kalau mau dihitung ya di dalam kotak,” ujar Hasyim di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
“Nanti penghitungannya tanggal 17 itu nanti yang pos yang menghitung adalah PPLN (panitia pemilu luar negeri), kalau TPSLN (tempat penghitungan suara luar negeri) yang akan menghitung adalah KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), kalau KSK yang akan menghitung adalah KPPS KSK. Jadi masing masing ada tugasnya dan fungsinya jadi nanti akan dibuka kotaknya. Begitu di waktu bersamaan di penghitungan suara. Jadi SOP-nya demikian,” ujar Hasyim.
Karena itulah menjadi pertanyaan bagi Hasyim, ketika di dalam video yang beredar, tidak ada boks. Melainkan surat suara dimasukkan ke dalam kantong-kantong.
Jokowi Serahkan Polemik ke Bawaslu
Capres 01 Jokowi angkat bicara soal geger temuan surat suara di Selangor, Malaysia, dalam beberapa kantong sudah tercoblos 01. Jokowi menyerahkan masalah itu kepada Bawaslu.
"Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu," ucap Jokowi usai kampanye di Depok, Kamis (11/4).
Menurut Jokowi, mekanisme atas temuan pelanggaran jelas ditangani oleh Bawaslu, sehingga dia berharap tidak ada isu liar yang beredar kecuali atas penanganan Bawaslu.
"Mekanismenya jelas kok, enggak usah diangkat isu-isu yang enggak jelas," pinta Jokowi.
Prabowo Kaget Ada Temuan Surat Suara Tercoblos
Sementara itu, capres 02 Prabowo Subianto mengaku kaget lantaran belum hari pencoblosan, tapi di Malaysia sudah ada surat suara yng tercoblos. Pemungutan suara di Malaysia sendiri baru dimulai pada Minggu (14/4).
"(Saya) kaget, belum mulai saja, sudah ada yang nyoblos-nyoblos di luar negeri,” ucap Prabowo saat menghadiri acara deklarasi Aliansi Advokat Indonesia Bersatu di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Ia mengatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dari segala sistem yang ada. Oleh karena itu, lanjut dia, proses pemilihan umum harus berjalan dengan adil dan transparan. Tidak boleh ada kecurangan yang bisa mengkhianati kepercayaan rakyat.
“Bahwa the will of the people, bahwa kehendak rakyat harus dihormati dan cara menjalankan demokrasi adalah melalui proses pemilihan umum. Sejarah mengajarkan kepada kita manakala proses pemilihan ini tidak dilaksanakan dengan bersih dan jujur berarti ini adalah pelanggaran yang sah dan sebuah penghinaan terhadap kehendak rakyat,” tegas Prabowo.
Tim Prabowo Sebut Sebagai Bukti Kecurangan
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengomentari mengenai temuan surat suara telah tercoblos 01 di Slangor, Malaysia. Menurut Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, temuan itu membuktikan bahwa kecurangan pemilu dilakukan dengan sangat sistematis dan terencana.
“Terang bila pencoblosan tersebut benar dan sistematik adalah tindak pidana pemilu,” kata Dahnil saat dihubungi kumparan, Kamis (11/4).
Menurut Dahnil, kepolisian dan penyelenggara pemilu tidak bisa lagi menutupi temuan kecurangan tersebut. Sebab, masyarakat saat ini sudah tidak bisa dibohongi. Dia meminta Bawaslu dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini dan pelakunya harus dipidanakan sesuai aturan di dalam UU.
PPLN Kuala Lumpur Diminta Jelaskan persoalan
Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzy sudah menghubungi Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur agar memberikan penjelasan soal penemuan surat suara yang sudah tercoblos itu. Pihaknya masih menunggu klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur.
"Saya masih menunggu dari PPLN Kuala Lumpur. Saya minta PPLN Kuala Lumpur beri satu statement soal video tersebut," kata Wajid kepada kumparan, Kamis (11/4).
NasDem Akan Coret Kadernya Jika Terbukti Curang
Terkait tercoblosnya caleg NasDem, Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, jika temuan ini terbukti, pihaknya tak segan meminta KPU mencoret caleg tersebut.
"Jika terbukti coret saja calegnya. Tapi jika ini permainan pihak tertentu dalam rangka mendelegitimasi penyelenggara yang memang masif dilakukan dengan cara apapun, pasti kita lawan," kata Irma saat dihubungi, Kamis (11/4).
Irma belum ingin berkomentar banyak dan menyerahkan kepada pihak penyelenggara pemilu untuk menuntaskan temuan ini.
"Siapa pun yang lakukan harus diusut dan diadili. Tetapi sebaiknya tunggu penjelasan dari dubes," ucap dia.
--------------------------------------
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.
