Polisi: 5 Artis Aktif Berkomunikasi dengan Muncikari dan Pelanggan

10 Januari 2019 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DirDitreskkrimsus Kombes Pol, Akhmad Yusep Gunawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
DirDitreskkrimsus Kombes Pol, Akhmad Yusep Gunawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim memastikan akan memanggil 5 artis yang diduga terlibat dalam jaringan muncikari di kasus Vanessa Angel. Diketahui inisial ke-5 artis itu yakni AC, TP, BS, ML, dan RF.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan, pemanggilan 5 artis itu didasarkan pada bukti yang kuat. Bukti tersebut, kata Yusep, salah satunya percakapan antara ke-5 artis dengan 2 muncikari yang telah menjadi tersangka yakni Tentri dan Endang Suhartini alias Siska. Lima artis itu juga berkomunikasi aktif dengan pemakai jasa mereka.
"Ada 5 orang saat ini yang kami kuatkan dari data digital baik komunikasi aktif dengan mucikari maupun pemberi jasa layanan seksual," ujar Yusep di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Yusep menambahkan, selain fokus untuk rencana pemeriksaan lima artis tersebut, penyidik Polda Jatim juga tengah memburu dua muncikari lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan prostitusi Tentri dan Siska. Penyidik Polda Jatim, kata Yusep, telah memetakan lokasi persembunyian dua muncikari tersebut.
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.  (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
"Untuk DPO sudah dalam monitoring kami dan dalam waktu dekat kami akan lakukan segera untuk penangkapan. Untuk identitas maupun lokasi yang bersangkutan sudah kita monitor mudahan dalam waktu singkat kita tangkap dua DPO, dua orang wanita," tegas Yusep.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu Polda Jatim juga menghadirkan Tentri dan Siska ke depan awak media sekaligus menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus ini.
Yusep menyebut barang bukti utama dalam kasus ini terdiri dari 7 handphone yang berasal dari Tentri dan Siska. Dari beberapa handphone ini ada di antaranya yang dipakai khusus untuk transaksi bisnis prostitusi.
Adapun barang bukti lain yang diamankan yakni kartu ATM, kartu kredit milik dua tersangka. Polisi juga mengamankan satu bungkus sprei, celana dalam milik Vanessa Angel, dan alat kontrasepsi yang ditemukan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1) lalu.
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)