Polisi Akan Proses Hukum Penumpang Lion Mengaku Bawa Bom di Pontianak

29 Mei 2018 4:06 WIB
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi langsung menangkap Frantinus Nigiri (26), penumpang Lion Air yang bercanda mengaku membawa bom di tas yang ada di bagasi pesawat. Polisi memastikan akan menjalankan proses hukum terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Pelaku Joke Bomb ini akan kita proses hukum agar memberikan efek jera," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal, dalam keterangannya, Selasa (29/5).
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/5) sekitar pukul 18.50 WIB. Saat itu, pesawat Lion Air JT 687 akan lepas landas dari Bandara Supadio, Pontianak menuju Jakarta.
Sesaat sebelum lepas landas, Frantinus yang juga seorang mahasiswa ini menyampaikan kepada pramugari bahwa dirinya membawa bom yang disimpan di bagasi pesawat. Mendengar hal itu, penumpang panik.
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
Para penumpang langsung menuju ke pintu darurat dan membuka pintu tanpa izin dari awak kabin. Para penumpang keluar melalui sayap pesawat dan melompat ke landasan pacu. Akibatnya 10 orang mengalami luka.
ADVERTISEMENT
"10 orang luka, 8 orang dirujuk ke RS AURI Supadio dan 2 orang meneruskan penerbangan karena luka ringan," imbuh Iqbal.