Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Akan Selidiki IndonesiaLeaks soal Laporan Catatan Buku Merah
15 Oktober 2018 13:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Polri mulai menindaklanjuti laporan IndonesiaLeaks soal dugaan adanya perobekan barang bukti berupa buku bersampul merah yang mencantumkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Polisi akan melakukan penyelidikan ke luar institusi Polri.
ADVERTISEMENT
"Iya keluar, kita melakukan penyelidikan ke luar," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, usai menghadiri seminar Sespimti Polri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (15/10).
Setyo tidak bisa mengungkap dugaan adanya pihak internal Polri yang sengaja menjatuhkan Tito. Tapi, dia menegaskan internal Polri tetap solid.
"Untuk di dalam kepolisian ndak ada, saya jamin solid," ujar dia.
Setyo menilai, kasus ini hanya perkara pencatutan nama. Dan kasus pencatutan nama ini bukan pertama kali dialami oleh Kapolri. Ini merupakan risiko sebagai figur publik.
"Dikenal orang dimanfaatkan orang, oleh sebab itu ada yang di Islam kan dikenal Tabayun, cek dan ricek, ini bukan majalah ini cek ricek dan cek kembali, 3 kali lah," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut menjadi masalah, setelah munculnya dugaan dua eks penyidik KPK dari tubuh Polri dikabarkan merusak barang bukti berupa buku merah. Di dalam buku merah tersebut, menurut IndonesiaLeaks, terdapat catatan adanya aliran dana ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.
Beberapa pihak, termasuk AJI (Aliansi Jurnalis Independen) menyatakan laporan tersebut valid. Namun, baik KPK maupun Polri, masih belum menemukan barang bukti terkait hal dugaan tersebut.