Polisi Akan Selidiki Video Polantas yang Lakukan Pungli

7 Maret 2018 13:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas, Kombes Halim Pagarra (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas, Kombes Halim Pagarra (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Sebuah video berdurasi 3 menit 51 detik yang beredar ramai menjadi perbincangan. Dalam video itu memperlihatkan aksi tiga anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungli terhadap seorang pengendara motor yang mengangkut muatan berlebih.
ADVERTISEMENT
Terlihat salah seorang anggota meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara motor tersebut.
Usai meminta sejumlah uang, oknum polisi itu sempat mengucapkan kata-kata kasar kepada pengendara tersebut. Diduga karena pemilik motor tersebut enggan membayar tagihan.
Setelah itu, polisi membawa sepeda motor milik pengendara itu ke kantor polisi. Sementara barang-barang yang awalnya berada di atas jok motor diturunkan begitu saja di pinggir jalan oleh oknum polisi ini.
Saat motor dibawa ke kantor polisi, pemilik kendaraan sempat menanyakan mengapa mereka tidak menahan SIM atau STNK. Tetapi ucapan pengendara itu tidak dihiraukan oleh polisi.
Merespons hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait beredarnya video viral ini. Ia akan menindak anggotanya apabila terbukti melakukan pungli saat bertugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan kita cek kalau memang benar anggota kami, akan kita tindak," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).