Polisi: Aksi Abah Grandong Makan Kucing di Kemayoran Terjadi 19 Juli

1 Agustus 2019 23:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mbah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mbah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap aksi Abah Grandong alias Sanca (69) yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran terjadi pada 19 Juli lalu. Sementara video aksi tak wajar Abah Grandong itu baru heboh di media sosial 10 hari kemudian pada 29 Juli.
ADVERTISEMENT
“Kejadiannya sudah lama sebelum videonya viral. Videonya muncul tanggal 29, aksinya tanggal 19,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung kepada wartawan, Kamis (1/8).
Tahan menyebut aksi Abah Grandong didorong oleh perasaan emosi terhadap seseorang. Dalam keadaan itu, ia tak sadar telah memakan kucing hidup-hidup. Menurut Tahan, Abah Grandong berpikir kucing yang ia makan adalah seekor kelinci.
“Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia enggak sadar. Aksinya spontan saja, dia enggak tahu makan apa,” papar Tahan.
Abah Grandong (kedua kanan) didampingi keluarganya tiba di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Aksi Abah Grandong memakan kucing terjadi di Pasar Jiung, Kemayoran, saat waktu Magrib. Saat itu, di sekitar lokasi kejadian terdapat banyak warung makan. Abah Grandong dikabarkan emosi kepada para pemilik warung di sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Abah Grandong saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan, dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara.
Pihak keluarga tak menampik Abah Grandong sering melakukan hal yang tak wajar saat berada di rumah, karena tengah menimba ilmu hitam.