Polisi Amankan 61 Ribu Bibit Lobster Ilegal di Muaro Jambi

10 Oktober 2018 10:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan 61.200 bibit Lobster di Jambi.  (Foto: Dok. Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan 61.200 bibit Lobster di Jambi. (Foto: Dok. Polri)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri mengamankan 61.200 bibit lobster ilegal di Bengkel Dodo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro, Jambi, Senin (8/10). Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menyebut bibit lobster itu ditemukan dalam mobil L 300 di Bengkel Dodo.
ADVERTISEMENT
"Awalnya anggota reskrim melakukan patroli rutin di wilayah Mestong, Muaro Jambi. Kemudian pada pukul 11.00 WIB saat di perjalanan, tim menemukan mobil L 300 yang mencurigakan," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (10/10).
Setelah itu, polisi segera menyisir dan mengecek kembali mobil berpelat BE 9563 CT tersebut. Saat itu, mobil sudah terparkir di bengkel milik Dodo dengan keadaan terkunci.
"Saat itu, sopir dan kernet kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi. Hingga saat ini, kedua orang tersebut belum ditemukan," lanjutnya.
Penangkapan 61.200 bibit Lobster di Jambi.  (Foto: Dok. Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan 61.200 bibit Lobster di Jambi. (Foto: Dok. Polri)
Arief menuturkan, pihaknya juga mengamankan mobil L300 tersebut. Selain itu, pihaknya juga menemukan surat jalan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan BKIPM hasil perikanan yang dikeluarkan oleh wilayah kerja Bakauheni, Lampung, pada 2 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
"Untuk tindakan selanjutnya, kami melakukan dan melengkapi tindakan penyidikan dan berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) wilayah Jambi untuk penanganan dan perawatan bibit lobster tersebut," pungkasnya.
Penangkapan 61.200 bibit Lobster di Jambi.  (Foto: Dok. Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan 61.200 bibit Lobster di Jambi. (Foto: Dok. Polri)
Kasus penyelundupan benih lobster masih sering terjadi. Menurut Kepala BKIPM, Rina, penyelundupan benih lobster melibatkan berbagai sindikat internasional dan masih masih marak karena keuntungan yang didapat cukup besar.
"Harga sampai di Singapura Rp 120 ribu per ekor, di Vietnam Rp 60 ribu per ekor," kata Rina.
Sedangkan harga beli benih lobster dari para nelayan di Indonesia cukup murah. Per ekor hanya dihargai Rp 15 ribu sampai Rp 30 ribu.
"Harganya terus naik dari mulai nelayan, di Lombok NTB saja pusatnya lobster terbaik, di sana habitat lobster jenis mutiara dan pasir, lalu ada di pantai pesisir selatan Pulau Jawa juga ada lobster pasirnya. NTB harganya untuk lobster mutiara Rp 30 ribu, lobster pasir sekitar Rp 15 ribu," paparnya.
ADVERTISEMENT