Polisi Belum Bisa Pastikan Ratna Pelaku Tunggal dalam Kasus Hoaks

12 Oktober 2018 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Ratna Sarumpaet di Jln. Kampung Melayu Kecil Jakarta Selatan, Rabu (3/10). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Ratna Sarumpaet di Jln. Kampung Melayu Kecil Jakarta Selatan, Rabu (3/10). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus penyebaran berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni Ratna.
ADVERTISEMENT
Terkait dugaan Ratna merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini, polisi belum bisa memastikannya. Sebab, polisi masih terus memeriksa saksi lain.
"Kita lihat nanti ya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Argo mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Semua tergantung perkembangan penyidikan.
"Tunggu saja pengembanganya nanti seperti apa, kita lihat," pungkas Argo.
Sudah sekitar 8 orang saksi diminta keterangannya dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais; dokter RS Bina Estetika,Sidik Setiamihardja, Presiden KSPI Said Iqbal, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, Asiantoro, dan beberapa orang saksi lainnya.
Ketua Majelis Kehormatan Partai PAN, Amien Rais menjelaskan ke wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Kehormatan Partai PAN, Amien Rais menjelaskan ke wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Oktober 2018 dan sempat dicekal di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Cile untuk menghadiri Women Playwright International Conference.
Ratna lantas digelandang ke Polda Metro Jaya dan resmi ditahan pada 5 Oktober 2018. Ia terbukti membuat dan menyebarkan hoaks dianiaya oleh orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September. Padahal luka lebam pada wajahnya akibat operasi sedot lemak di RS Bina Estetika Jakarta.
Klaim vs Fakta Wajah Bengkak Ratna Sarumpaet (Foto: Putri Sarah A/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Klaim vs Fakta Wajah Bengkak Ratna Sarumpaet (Foto: Putri Sarah A/kumparan)