Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Bongkar Makam Hilarius, Siswa Korban 'Bom-boman'di Bogor
19 September 2017 10:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi membongkar makam Hilarius Christian Event Raharja, siswa SMA Budi Mulya yang tewas karena dipaksa temannya bertarung dengan siswa dari sekolah lain pada Januari 2016.
ADVERTISEMENT
Pembongkaran melibatkan tim dokter polisi dari Polda Jawa Barat dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Kompol Ihsan, dibantu tiga staf dan Rumah Sakit Polres Bogor Kota.
Makam Hilarius terletak di Pemakaman Umum Cipaku, Kota Bogor. Sebelum pembongkaran, petugas menunggu kedatangan pastur untuk prosesi keagamaan.
"Pembongkaran makam bagian dari penyelidikan untuk keperluan otopsi," kata Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Syarif Hidayat seperti dilansir Antara, Selasa (19/9).
Syarif menjelaskan kasus Hilarius mencuat setelah postingan curhatan ibu korban, Maria Agnes, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Facebook pekan lalu.
Dalam curhatannya, Maria Agnes menceritakan ada aksi tawuran pelajar ala "gladiator" antara sekolah SMA Budi Mulya dengan SMA Mardi Yuana yang terjadi 29 Januari 2016 lalu tepatnya pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Lokasi tawuran tersebut terjadi di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Peristiwa tersebut menyebakan kematian anaknya, Hilarius.
Peristiwa tersebut direncakan oleh kedua belah pihak masing-masing lima siswa SMA Mardi Yuana dan tiga siswa SMA Budi Mulya untuk melakukan kegiatan "bom-boman" yaitu perkelahian ala "gladiator”. Masing-masing pihak bertanding dan berkelahi hingga salah satu di antaranya, minimal tiga orang menyerah.
"Kegiatan tersebut disinyalir sudah berjalan setiap tahun terutama dalam menghadapi event besar seperti pertandingan basket antarsekolah DBL," katanya.
Ia mengatakan meski korban sudah menyerah atau sudah tidak berdaya namun korban terus dipukuli hingga terkapar dan tewas di lokasi.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut diprovokasi oleh alumni SMA Budi Mulya atas nama TB dan alumni SMA Mardi Yuana atas nama HZK. Keduanya telah dikeluarkan oleh sekolah karena dua tahun tidak naik kelas. Kegiatan tersebut sudah direncanakan atau sudah diatur untuk melakukan "bom-boman".
Namun menurut pengakuan ibu korban, anaknya dipaksa menjadi "gladiator", karena jika tidak mau akan dipukuli oleh kakak kelasnya.
Syarif mengatakan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban dan 11 saksi yang terdiri dar para penonton dan pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, baik dari siswa pelajar SMA Budi Mulya maupun SMA Mardi Yuana.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, tindakan yang telah dilakukan kepolisian dengan adanya kabar kematian tersebut, pihak Polsek Bogor Utara yang dipimpin Kapolsek Kompol Wijayanti beserta Kanit Reskrim AKP Bambang Gunadi dan Kanit Intel AKP Maman Firman dan Bhabimkamtibmas Tegal Gundil Aiptu Anwas mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, menginterogasi para saksi yang ada di sekitar TKP.
ADVERTISEMENT
Kapolsek kala itu telah mendatangi kediaman korban di sekitar Istana Batu Tulis untuk bertemu ibu korban melakukan komunikasi. Didapat informasi bahwa ibu korban awal mula mendapat kabar kematian anaknya dari RS Azra bahwa anaknya telah meninggal dunia, dan diberi surat kematian dari pihak rumah sakit.
Kapolsek Bogor Utara mengundang ibu korban ke Mapolsek untuk berkomunikasi guna membuat laporan polisi dan dijelaskan pula terkait mekanisme penyidikan bahwa akan adanya proses autopsi (pemeriksaan ke dalam) terhadap jenazah korban sebagai keharusan dan pelengkap dalam proses penyelidikan.
"Namun ibu korban dan pihak keluarga keberatan dengan langkah hukum serta proses hukum untuk melakukan autopsi," katanya.
Syarif mengatakan telah dilaksanakan mediasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor dimediatori Kadisdik Edgar Suratman yang kala itu menjabat, dengan mengundang kepala sekolah Budi Mulia dan kepala sekolah Mardi Yuana, tanpa melibatkan kepolisan.
ADVERTISEMENT
Pihak Polsek mengetahui mediasi tersebut dan berinisiatif membuat laporan polisi model A. Namun penyidikan kasus tersebut belum tuntas karena pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah dan pindah keluar kota.
"Kasus kembali mencuat setelah adanya curhatan ibu korban di akun sosialnya," kata Syarif.
Syarif mengatakan Polsek Bogor Utara melakukan upaya hukum dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ibu korban dan bapak korban, serta pemeriksaan saksi-saksi yang terkait.
"Mendalami kasus secara profesional dan proposional, membentuk tim gabungan unit reskrim Polsek Bogor Utara dan Reskrim Polresta Bogor menindaklanjuti perkara hingga tuntas didukung pihak keluarga," kata Syarif.