Polisi Buru Perekam dan Pengunggah Video Pembakaran Bendera Tauhid

23 Oktober 2018 16:57 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto (Foto: Dok Polresta Bogor Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto (Foto: Dok Polresta Bogor Kota)
ADVERTISEMENT
Polres Garut dibantu Polda Jawa Barat sedang menyelidiki kasus pembakaran bendera kalimat tauhid di lapangan alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10). Polisi kini mulai mencari pengunggah video pembakaran itu.
ADVERTISEMENT
“Kita sedang melakukan penyelidikan oleh tim siber kita yang merekam dan yang meng-upload sedang dilakukan penyelidikan oleh tim siber kita,” ujar Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto selepas rapat bersama pimpinan daerah di Mapolda Jabar, Selasa (23/10).
Menurutnya, saat ini baru ada tiga orang yang diperiksa polisi terkait insiden tersebut. Tiga orang tersebut merupakan terduga pelaku pembakaran. Namun, status ketiga orang yang berinisial A, N, dan F itu masih terperiksa.
“Kita belum berbicara pasal, masih terperiksa statusnya,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat (tengah), Pangdam IIII Siliwangi (kanan) dan sejumlah pihak usai melakukan pertemuan terkait pembakaran bendera yang terjadi di Garut. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat (tengah), Pangdam IIII Siliwangi (kanan) dan sejumlah pihak usai melakukan pertemuan terkait pembakaran bendera yang terjadi di Garut. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
Agung menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat ada peserta upacara Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Limbangan Garut yang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid. Bendera berwarna hitam itu dipandang oleh sebagian peserta merupakan bendera atau simbol Hizbut Tahrir Indonesia yang organisasi telah dibubarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Jadi saat upacara hari santri kemarin, di lapangan Limbangan Garut ada seseorang yang membentangkan bendera HTI, kemudian secara refleks 3 orang yang menggunakan uniform (seragam) Banser merebut bendera tersebut dan sudah diserahkan kemudian tadinya bendera itu mau diinjek-injek oleh masa yang lain dan 3 orang ini berinisiatif membakar bendera itu,” kata dia.
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, bendera yang dibakar itu merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Jadi saya ulangi hasil pemeriksaan bahwa bendera yang dibakar itu adalah bendera HTI,” katanya.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Polda Jabar telah mengundang sejumlah ahli hukum pidana. Besok, Rabu (24/10), rencananya penyidik melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.
“Untuk aspek pidana polda telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana, besok insyaallah siang akan hadir di Polda Jabar untuk melakukan gelar perkara,” kata dia,” kata dia.
ADVERTISEMENT