Polisi Cari Pelaku Lain Kasus Pungli Seleksi Bintara di Jawa Timur

20 September 2018 13:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang polwan yang bertugas di Ditprovost Polda Jatim berinisial Ipda SR, ditangkap oleh Propam Polda Jawa Timur terkait kasus pungli dalam penerimaan Bintara. Saat ini, SR masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi adanya pelaku lain dalam kasus ini. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan terhadap adanya pelaku lain dalam kasus ini.
"Sementara masih satu orang dan saat ini sedang diperiksa di Propam Polda Jatim," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Dedi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SR menipu karena alasan pribadi. Belum ditemukan indikasi pelaku bersekongkol dengan pejabat atau pihak lain dalam kasus ini.
"Hanya mencari keuntungan pribadi dari kegiatan itu. Kemudian untuk korbannya hanya satu yaitu yang merasa dirugikan dalam rekrutmen itu," ucap Dedi.
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Lebih lanjut, Dedi menegaskan hingga saat ini SR masih belum diberhentikan dari jabatannya. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
"Belum, kan masih diperiksa, nanti ada prosesnya itu seperti sidang kode etik. Disana baru akan ditentukan bagaimana kelanjutannya," tutup Dedi.
SR ditangkap oleh Propam Polda Jatim beberapa hari lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Seorang korban berinisial MA, pada Maret 2017, dijanjikan oleh SR bahwa kedua cucunya akan lolos tes masuk Bintara jika membayar uang sebesar Rp 450 juta.
Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, kedua cucu MA tidak lolos dalam seleksi tersebut. MA akhirnya kecewa dan meminta SR mengembalikan uang yang telah dikirim. Namun SR tidak kunjung mengembalikan uang tersebut hingga MA melaporkannya ke Propam Polda Jatim.