Polisi Cek Lokasi Penyimpanan Bus TransJ yang Terbengkalai di Bogor

29 Juli 2019 15:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah bus Transjakarta yang sudah tidak digunakan lagi diparkir di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah bus Transjakarta yang sudah tidak digunakan lagi diparkir di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya memeriksa lokasi penyimpanan 300 bus TransJakarta yang terparkir di sebuah lahan kosong di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/7). Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, empat penyidik melakukan pemeriksaan. Mereka mengenakan pakaian serba putih dan membawa sejumlah dokumen.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah lokasi penyimpanan ini viral di media sosial beberapa waktu waktu yang lalu.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lakukan pengecekan di Tempat Penyimpanan Trans Jakarta di Dramaga, Bogor. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Dalam pemeriksaan itu, para penyidik mengamati satu persatu bus yang terparkir di lahan kosong ini. Mereka juga mengambil beberapa foto dan dokumentasi. Hingga saat ini para penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, sebanyak 300 bus TransJakarta asal China itu ditemukan terbengkalai di lahan di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ratusan bus itu nampak berdebu dan rusak di beberapa bagian.
Sejumlah bus Transjakarta yang sudah tidak digunakan lagi diparkir di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Bus ini merupakan bagian dari proyek pengadaan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 era Jokowi-Ahok. Ketika itu Dishub DKI membuka lelang pengadaan 656 bus TransJakarta. Dishub juga telah membayar uang muka sebesar Rp 110,2 miliar atau 20 persen dari nilai kontrak.
ADVERTISEMENT
Namun, bus itu tak kunjung dioperasikan. Diduga ada praktik korupsi sehingga proyek itu terbengkalai. 40 bus diketahui rusak dan berkarat membuat Kejaksaan Agung di tahun 2014 melakukan pengusutan.