Polisi Curigai Pengurus Apartemen Biarkan Prostitusi di Kalibata City

8 Agustus 2018 9:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apartemen Kalibata City (Foto: Instagram @apartemenkalibatacity)
zoom-in-whitePerbesar
Apartemen Kalibata City (Foto: Instagram @apartemenkalibatacity)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga orang mucikari dalam kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini menambah catatan buruk mengenai Apartemen Kalibata City yang identik dengan kejahatan, khususnya prostitusi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menduga ada oknum pengurus apartemen yang bermain dalam kasus ini. Sebab sudah sering terjadi kasus serupa di Apartemen Kalibata City.
"Tidak menutup kemungkinan oknum dari struktur sosial ini misalkan satpam atau RT/RW. Tapi masih pemeriksaan," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Nico juga menyayangkan kasus porsitusi kembali terjadi di Apartemen Kalibata City. Ia berharap agar masyarakat sekitar lebih peka dalam mengawasi lingkungan sosialnya.
"Ini menunjukan sistem sosial di sana tidak berjalan. Ada sesuatu yang salah di sana. Di sistem sosial dibuat aturan-aturan sosial di mana orang yang tinggal di Apartemen harus memberikan identitas, kemudian melakukan screening sehingga data tercatat, sehingga jika ada dugaan tindak pidana bisa segera dilaporkan sehingga permasalahan tidak kembali terulang," ucap Nico.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Nico berharap agar para stakeholder dan masyarakat ke depannya lebih berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sosialnya. Terutama kepada mereka yang telah diberikan kepercayaan maupun amanah dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Terlepas dari itu, siapapun yang menjabat jika diberi kepercayaan untuk melakukan pengamanan untuk membantu polisi dalam menjaga kehidupan sosial itu harus penuh tanggung jawab," ujar Nico.
"Kalau memang tidak bisa atau sanggup, sudah mundur saja, karena itu mereka ada iuran yang diambil dari PPRS (Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun) masyarakat dan itu harus dipertanggungjawabkan," tutupnya.