Polisi Duga Masih Banyak Jaringan Prostitusi Online di Aceh

23 Maret 2018 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus prostitusi online di Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus prostitusi online di Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi masih memburu jaringan pekerja seks komersial (PSK) online di Aceh. Mereka menduga bisnis prostitusi online masih menjamur di 'Bumi Serambi Makkah'.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto, menyampaikan, pihaknya akan mengembangkan temuan kasus prostitusi online itu untuk mencari pelaku (germo) dan wanita penghibur lelaki hidung belang lainnya. Menurutnya tidak menutup kemungkinan bisni haram itu masih ada di Aceh hingga saat ini, meski sudah beberapa kali ditangkap.
"Kita akan terus melakukan upaya penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada orang lain juga melakukan bisnis ini,” kata AKBP Trisno saat menggelar konferensi pers di halaman Indoor Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3).
Trisno mengatakan, dugaan masih banyaknya prostitusi online di Aceh karena semakin pesatnya perkembangan media sosial. Hal itu dianggapnya memungkinkan sebagai sarana untuk menjajakan bisnis haram itu.
Rilis kasus prostitusi online di Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus prostitusi online di Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Meski demikian, Trisno menyayangkan para terduga wanita PSK yang ditangkap pada Rabu (21/3) lalu. Kebanyakan dari mereka masih menyandang status mahasiswa.
ADVERTISEMENT
“Polisi juga akan memanggil para seluruh pemilik hotel yang ada di wilayah hukum Banda Aceh, mereka akan diminta untuk mematuhi aturan syariat islam berlaku.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Sementara itu, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengaku terkejut mendengar kabar adanya kasus prostitusi online di wilayahnya. Untuk menelusuri hal itu, Mawardi telah menerjunkan polisi syariat untuk menyelidiki hotel yang diduga adanya permainan antara muncikari dan pihak hotel.
“Kita akan selidiki dulu, apakah hotel juga ikut memfasilitasi bisnis itu, kalau ia tentunya akan kita tegur," kata Mawardi saat dihubungi kumparan (kumparan.com).
Jika terbukti Pemkab Aceh Besar akan menutup hotel yang masih melanggar aturan syariat. Apalagi jika membolehkan pasangan non-muhrim tidur dalam satu kamar. Mawardi mengaku sudah berulan kali mengimbau agar pengelola hotel tidak mengizinkan pasangan yang belum menikah tidur di dalam satu hotel.
ADVERTISEMENT
“Kasus ini bisa kita jadikan pelajaran, kita akan evaluasi,” sebutnya.