Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR
ADVERTISEMENT
Polisi menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar yang bersarang ke ruangan anggota dewan di Gedung DPR. Rekonstruksi ini dilakukan agar polisi bisa memperoleh secara detail kronologi kejadian. Rencananya, proses rekonstruksi yang dilakukan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini dilangsungkan di Lapangan Tembak, Senayan.
ADVERTISEMENT
Unit labfor Polri akan dikerahkan untuk mengikuti proses rekonstruksi tersebut. Tak hanya itu, pimpinan DPR, pejabat kepolisian hingga dua tersangka PNS Kemenhub juga akan dihadirkan langsung.
"Ya benar sesuai jadwal rekonstruksi jam 09.30 WIB dimulai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat (19/10).
Sebelumnya, rekonstruksi diminta oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo setelah adanya insiden peluru nyasar di ruang sejumlah anggota dewan.
Rekonstruksi tersebut diharapkan akan memberi jawaban kepada publik apakah kejadian tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Masuk di akal atau tidak, antara posisi menembak dan arah laras pistol yang digunakan benar mengarah dan bisa menyasar ke enam obyek lantai 6, 9, 10, 13, 16 dan 20 gedung Nusantara I DPR RI," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, Bamsoet juga meminta ada uji balistik kemampuan jelajah dan daya rusak peluru jenis kaliber 9mm serta pistol jenis Glock 17 yang telah dimodifikasi, agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang simpang siur di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Jarak Lapangan Tembak ke gedung DPR sekitar 397 meter. Peristiwa peluru nyasar terjadi Senin lalu. Dua PNS Kemenhub yang sedang berlatih menembak dengan pistol pinjaman menjadi tersangka.