Polisi: Henry Yoso Minta Anaknya Dites Narkoba

10 April 2018 14:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol. Suwondo Nainggolan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Suwondo Nainggolan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beredar kabar bahwa putra kedua Henry Yosodiningrat yang berinisial R, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, karena penyalahgunaan narkotika. Namun hal itu dibantah oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, tak ada penangkapan yang dilakukan polisi terhadap anak Henry Yosodiningrat, melainkan permintaan langsung dari Henry.
"Bukan penangkapan narkoba, tapi permintaan dari orang tuanya untuk tes narkoba," kata Suwondo kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (10/9).
Suwondo juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tes narkoba pada R, Senin (9/4) malam. Tes itu terdiri dari tes urine dan pencarian barang bukti.
"Sudah selesai diperiksa, dan tadi pagi sudah kami pulangkan," ucap Suwondo.
Henry Yosodiningrat mengakui bahwa putra keduanya yang berinisial R, diperiksa oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rumor anaknya menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, R terbukti positif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya positif," kata Argo saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (10/4).
Argo menjelaskan, awalnya Henry menghubungi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Senin (9/4) untuk membantu mencari keberadaan anaknya yang belum juga pulang, padahal sudah hampir larut malam. Akhirnya, polisi berhasil menemukan R.
"Kemudian setelah dibantu cari, diketemukan anaknya di SPBU daerah Jakarta Selatan," imbuh dia.
Petugas kemudian membawa R ke Mapolda Metro Jaya. Argo mengatakan, tidak ada narkoba yang ditemukan petugas saat menemukan R di SPBU.
"Sesuai permintaan orang tua dilakukan tes urine, hasilnya positif," ungkap Argo.