Polisi Jawab Kritik soal Pengawal Pejabat Paksa Buka Jalan saat Macet

17 September 2018 20:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi pengamanan Asian Games TNI dan Polri di Lapangan Polda Metro Jaya (31/7). (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pengamanan Asian Games TNI dan Polri di Lapangan Polda Metro Jaya (31/7). (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengawalan yang biasa dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah pejabat atau disebut dengan istilah voorijder, mendapat kritikan dari masyarakat. Terutama saat situasi lalu lintas macet. Sikap polisi yang kerap memaksa masyarakat untuk mengalah dan membuka jalur terhadap romongan tersebut menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan kritikan itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan penjelasan terkait SOP pengawalan. Menurut Yusuf, setiap penjabat memang telah siapkan pengawalan.
"Jadi gini, pejabat tertentu itu memang kita siapkan voorijder atau pengawalan. Terutama kepada mereka yang akan melakukan kegiatan emergency," kata Yusuf saat dihubungi kumparan, Senin (17/9).
Simulasi pengamanan Asian Games TNI dan Polri di Lapangan Polda Metro Jaya (31/7). (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pengamanan Asian Games TNI dan Polri di Lapangan Polda Metro Jaya (31/7). (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Yusuf juga mengatakan, masyarakat biasa juga dapat menggunakan fasilitas voorijder tersebut. Terutama saat mereka hendak melakukan kegiatan emergecy atau kegiatan penting lainnya.
"Misalnya masyarakat ada permintaan pengawalan jenazah, pengawalan pengantin, semua hal-hal tertentu kita siapkan. Saya sudah sampaikan itu semua tidak ada biayanya, jadi saya sudah bilang ke anggota untuk bantu masyarakat. Termasuk untuk pejabat juga enggak ada biayanya itu," jelas Yusuf.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Yusuf mengungkapkan, ada dua jenis pengawalan yang ditawarkan oleh pihak kepolisian. Pertama pengawalan prioritas, kedua pengawalan biasa.
"Jadi ada yang namanya prioritas dan ada yang menunggu lampu merah. Biasanya kalau prioritas itu kalau ada kegiatan tertentu yang harus dihadiri tepat waktu itu biasanya menggunakan prioritas," ujar Yusuf.
Kombes Yusuf, Dirlantas Polda Metro Jaya (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Yusuf, Dirlantas Polda Metro Jaya (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Namun, menurut Yusuf, jika dalam perjalanan pengawalan itu berpapasan dengan ambulans maupun pemadam kemabakaran, baik itu pengawalan prioritas maupun biasa harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Ada itu namanya diskresi. Jadi kalau bersimpangan dengan pemadam kebakaran, ambulans, dan pejabat, yang diutamakan adalah pemadam. Kemudian ambulans jika membawa orang sakit. Tapi kalau kosong atau bawa mayat, ya baru pejabat," jelas Yusuf.
Lebih lanjut, terkait dengan berapa jumlah voorijder yang disiapkan oleh polisi terhadap sejumlah pejabat, Yusuf mengatakan hal itu tergantung dengan kebutuhan dan situasi.
ADVERTISEMENT
"Seusai kebutuhan kalau itu, tapi rata-rata hanya satu ya yang kita siapkan," tutup Yusuf.