Polisi Kanada Tangkap Dukun Palsu yang Tipu Korbannya Hingga Rp 9 M

28 Oktober 2018 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Kanada (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Kanada (Foto: Reuters)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita dukun palsu ditangkap kepolisian Kanada setelah menipu korbannya hingga senilai lebih dari Rp 9 miliar. Korban mengaku percaya saja ketika pelaku mengatakan akan mengusir arwah jahat dari rumahnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan NBC News, Sabtu (27/10), wanita 27 tahun bernama Samantha Stevenson itu didakwa atas penipuan dan kepemilikan properti hasil kejahatan. Kepolisian York di Toronto mengatakan, penipuan ini telah berlangsung selama empat tahun.
Stevenson mengaku sebagai dukun bernama Evanna Lopez kepada korbannya, pria berusia 67 tahun. Dia lantas memerintahkan korbannya untuk menjual rumahnya untuk mengusir arwah jahat di dalamnya. Stevenson menyuruh korban mentransfer uang hasil penjualan rumah ke rekeningnya.
"Dia mengaku akan menyimpan uang itu sampai arwah jahat diusir. Tapi pelaku tidak mengembalikan uangnya, malah meminta tambahan lagi USD 6.000 untuk dibakar, dengan alasan mengusir arwah jahat," kata polisi.
Korban mematuhinya karena dukun palsu mengancam anggota keluarganya akan tewas jika membantah. "Korban menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan dukun palsu itu, menggunakan kartu kredit, dan sumber lainnya untuk membayar tuntutan uang," lanjut polisi lagi.
ADVERTISEMENT
Total, korban mengaku tertipu hingga USD 600 ribu, lebih dari Rp 9 miliar, sebelum akhirnya melapor ke polisi.