Polisi Musnahkan 654 Botol Miras dan 2,6 Kg Sabu di Banda Aceh

Jajaran Polresta Banda Aceh memusnahkan 654 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Minuman keras tersebut merupakan hasil temuan dari sejumlah lokasi di kota Banda Aceh.
Pantauan kumparan, botol minuman keras yang dimusnahkan itu bermerk Brandi dan Stevenson yang dibungkus di dalam kotak. Minuman ini dimusnahkan dengan cara dipecahkan menggunakan palu satu per satu.
“Kita temukan di berbagai tempat. Cuma tidak ada tersangkanya karena hasil ini temuan petugas periode 2 tahun terakhir," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di halaman Mapolresta Banda Aceh, Rabu (17/10).

Trisno menyebutkan, tidak adanya tersangka dalam kasus miras tersebut lantaran saat petugas sedang patroli ke beberapa lokasi yang dicurigai ada minuman keras, pemiliknya tidak ada di tempat. Sehingga barang bukti tersebut langsung disita.
“Petugas sedang jalan-jalan patroli melihat ada minuman keras langsung disita. Nah, waktu ditemukan itu pemiliknya tidak di lokasi. Sehingga tidak ada tersangka yang kita tangkap,” kata Trisno.

Selain minuman keras, Polresta Banda Aceh juga ikut memusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan sejak beberapa bulan terakhir.
“Sabu-sabu sebanyak 2,6 kilogram tangkapan petugas di Bandara dan juga di wilayah kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Kemudian pil ekstasi sebanyak 5.000 butir, dan ganja sebanyak 86 bal tangkapan periode 2 tahun lalu yang juga ikut dimusnahkan,” ucapnya.
Dalam pemusnahan tersebut petugas juga menghadirkan tersangka pemilik barang bukti ganja, sabu, dan pil ekstasi. “Di dalam tahap ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” ucapnya.
Dia berharap, pelanggaran hukum di wilayahnya semakin menurun mengingat kota Banda Aceh menjalankan aturan syariat Islam dengan baik.
“Mudah-Mudahan peredaran barang haram ini tidak ada lagi di Banda Aceh, apalagi kita daerah yang tertib akan ajaran agamanya,” pungkas Trisno.
