Polisi Myanmar Sita 10 Juta Pil Sabu Senilai Rp 187 Miliar

4 Maret 2019 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Kepolisian Myanmar berhasil menyita lebih dari 10 juta pil sabu dalam operasi akhir pekan. Diduga narkotika ini akan diselundupkan ke Bangladesh.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, laporan ini disampaikan kepolisian Myanmar pada Senin (4/3). Pil-pil sabu itu disita dalam dua penggerebekan di wilayah Magway dan Maungdaw, negara bagian Rakhine.
"Ini adalah penyitaan narkotika terbesar tahun ini di Myanmar dan yang terbesar di Maungdaw, negara bagian Rakhine," kata kolonel Win Ko Ko kepada AFP.
Penyitaan narkotika ini semakin membuktikan bahwa Myanmar adalah negara produsen narkotika terbesar di Asia. Myanmar bahkan menempati posisi kedua produsen narkoba terbesar dunia setelah Afghanistan.
Produksi narkotika terbesar Myanmar terdapat di negara bagian Shan yang banyak bercokol kelompok separatis bersenjata. Karena minimnya pengawasan aparat, banyak ladang opium di perbukitan Myanmar. Di ladang-ladang ini juga banyak tersembunyi laboratorium sabu.
Pil sabu yang disita akhir pekan ini dikenal dengan nama "Yaba" atau "pil gila", banyak dijual dari Myanmar ke Bangladesh dan Thailand. Yaba adalah sabu kualitas rendah yang dioplos dengan kafein sehingga harganya lebih murah.
ADVERTISEMENT