Polisi: Nella Kharisma Tak Paham Ketentuan Endorse Produk Kosmetik

18 Desember 2018 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi dangdut, Nella Kharisma. (Foto: instagram @nellakharisma.lovers)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut, Nella Kharisma. (Foto: instagram @nellakharisma.lovers)
ADVERTISEMENT
Kasubdit IV Tipiter Krimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Nella Kharisma tidak paham legalitas endorse terhadap suatu produk. Menurut dia, selama ini yang dilakukan manajemen pelantun Jaran Goyang itu dilakukan dengan dua cara.
ADVERTISEMENT
"Saksi mengaku segmennya ada dua, tawaran yang langsung diterimanya dan melalui manajemen," kata Rofiq, di kantornya, Selasa (18/12).
Menurut Rofiq, ketika menerima tawaran endorse produk itu, Nella dan manajemen abai terhadap norma hukum dalam perjanjian antara pengiklan dan artis. "Saksi pemahamannya, dari pertanyaan yang kami ajukan bagaimana produk yang legal harus diendorse ini belum memahami dalam kerja sama suatu produk," ujar dia.
Nella, kata Rofiq, juga tidak pernah menggunakan produk kosmetik endorsenya itu. "Saksi mengaku tidak memakai, hanya mengiklankan," ujar dia.
Nella Kharisma di Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nella Kharisma di Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
Rofiq juga mengatakan setiap satu postingan endorse produk kosmetik, biaya yang diterima Nella berkisar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 3 juta. Keterangan itu berbeda dari pengakuan KIL, tersangka yang memproduksi kosmetik ilegal.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, KIL mengaku satu kali postingan endorse di sosial media pesohor mencapai Rp 7 juta sampai dengan Rp 15 juta. Untuk membuktikan hal itu, Rofiq mengatakan institusinya akan mengecek pembukan pemasaran milik KIL.
"Akan kami compare dengan pembukuan penjualan, kami di tempat kejadian perkara belum menemukan pembukuan dari proses pembayaran ini," ujar dia. "Kami pastikan dari situ."