Polisi Panggil Lagi Sohibul Iman Terkait Laporan Fahri Hamzah

15 Oktober 2018 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman pada Selasa 16 Oktober. Sohibul akan dipanggil kembali terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tentang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk besok, dari Ditreskrimsus kami agendakan pemanggilan kepada Pak Sohibul Iman berkaitan dengan laporan saudara Fahri Hamzah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Argo mengatakan, dalam pemanggilan ini, penyidik akan memberikan kembali beberapa pertanyaan terkait laporan Fahri. Dalam penanggilan ini, kata dia, Sohibul masih berstatus sebagai saksi.
"Ada beberapa pertanyaan yang akan dikonfirmasi. Kemudian Pak Sohibul masih sebagai saksi dalam kasus ini," ujar Argo.
Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Perseteruan antara Fahri dan Sohibul mencuat usai Sohibul mempermasalahkan kursi pimpinan DPR yang dijabat Fahri. Sohibul menganggap kursi yang diduduki oleh Fahri merupakan jatah PKS.
Sementara Fahri telah dipecat sebagai kader pada 2016 lalu. Fahri dipecat karena dianggap telah melanggar banyak aturan partai dan terlalu membela mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terjerat korupsi e-KTP.
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Kemudian Fahri melaporkan Sohibul setelah merasa ada penggiringan isu yang tidak benar. Penggiringan itu menurut Fahri dilakukan oleh Sohibul lewat komentarnya di media.
ADVERTISEMENT
Salah satu ucapan yang dipermasalahkan Fahri saat Sohibul menyebutnya pembangkang dan pembohong. Atas dasar itu, pada 8 Mei lalu, Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fahri sempat berkeinginan mencabut laporannya pada 14 Mei lalu dengan alasan ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Namun setelah kembali menjalani pemeriksaan pada 26 Juni, Fahri berubah pikiran dan memutuskan untuk melanjutkan laporan ini.