Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Periksa Bocah 13 Tahun yang Tabrak Seorang Pemotor di Jakbar
19 November 2018 7:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi masih memeriksa bocah berusia 13 berinisial FAH terkait insiden tabrak lari di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (18/11) malam. Akibat insiden itu, seorang pemotor bernama Fadil (16) mengalami luka di bagian punggung.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kita minta keterangannya sementara mobilnya kita sita," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Barat AKBP Ganet Sukonco dalam keterangannya, Senin (19/11).
Ganet mengungkapkan, FAH yang mengemudikan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2158 PFH menabrak Fadil di sekitar Bambu Selatan. Fadil ditabrak dari belakang saat sedang mengendarai motor.
"Mobil yang dikemudikan oleh FAH dari Jalan Bambu Selatan menuju utara menabrak pemotor yang melaju searah di depannya. Akibatnya korban mengalami luka memar di punggung dan motornya mengalami kerusakan parah," ucap Ganet.
Sementara untuk pelaku tidak mengalami luka berat. Hanya saja, mobil bagian depan dan belakang mengalami kerusakan.
"Korban luka sudah dibawa ke RS Pelni untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kita juga nanti akan panggil orang tua pelaku untuk diberikan pengarahan," pungkas Ganet.
ADVERTISEMENT