Polda Aceh Periksa Kapolres Aceh Utara yang Ubah Waria Jadi 'Macho'

1 Februari 2018 15:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aksi Polres Aceh Utara yang membina 12 waria dengan membotaki kepala mereka dan meminta meneriakkan Pancasila menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai, hukuman tersebut menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan saat ini Polda Aceh sedang memeriksa Kapolres Aceh Utara terkait masalah tersebut.
"Saat ini Kapolres sedang diperiksa oleh Polda. Intinya, akan menginvestigasi, apakah ada kesalahan prosedur atau tidak," ucap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/2).
Ia mengungkapkan, jika ditemukan pelanggaran kode etik atau disiplin, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi. Iqbal menegaskan, siapa pun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan dalam bertugas maka akan diberi sanksi tergantung jenis kesalahannya.
12 Waria di Aceh Utara menjadi normal (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
12 Waria di Aceh Utara menjadi normal (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
"Sanksinya dari pelanggaran disiplin, demosi, sampai kurungan bila fatal sekali melakukan tindak pidana, hukum pidana," tambahnya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Iqbal mengaku memberikan imbauan kepada kepolisian lainnya. Ia juga menyebutkan, apabila ada tindakan dari satuan wilayah yang menyalahgunakan wewenang atau tindakan teknis dan taktisnya salah, agar dilaporkan.
ADVERTISEMENT
"Kita akan lakukan investigasi, pelurusan. Kalau salah ada, mekanisme ada, sanksinya itu dampak pencegahan. Masuknya efek itu akan menimbulkan pencegahan pada semua Satwil agar tidak terjadi lagi," tandasnya.
Waria-waria tersebut terjaring saat Polres Aceh Utara dan Polisi Syariah Islam Wilayatul Hisbah menggelar operasi gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Lhoksukon dan Tanah Jambo, Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/1). Tidak hanya digunduli, ke-12 waria yang diciduk juga sempat diberikan pembinaan, ceramah rohani, dan pembentukan karakter sebelum dikembalikan ke masyarakat.