Polisi Periksa Polantas Saksi Penganiayaan Diduga oleh Herman Hery

21 Juni 2018 14:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombespol Indra Jafar. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombespol Indra Jafar. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery terhadap Ronny. Polisi akan memeriksa polisi lalu lintas (polantas) yang diduga melihat langsung pemukulan itu.
ADVERTISEMENT
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk mencari saksi yang lain, termasuk juga di situ katanya ada polantas yang sedang memberhentikan kendaraan korban,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jaksel, Kamis (21/6).
Indra mengatakan, pihaknya telah meminta hasil visum korban dari rumah sakit terkait sebagai bagian dari tindak lanjut penyelidikan kasus ini.
“Pada saat ini kami masih minta hasil visum korban dari rumah sakit rujukan, dan memang hasilnya baru selesai 2 minggu," imbuh dia.
Korban penganiayaan Herman Herry. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Korban penganiayaan Herman Herry. (Foto: Raga Imam/kumparan)
Indra menambahkan, korban membuat laporan polisi pada 11 Juni 2018. Meski tetap akan memproses kasus ini, Indra meminta azas praduga tak bersalah juga patut dikedepankan.
Anggota DPR Herman Hery (Foto: Dok .wikidpr.org)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Herman Hery (Foto: Dok .wikidpr.org)
“Iya terkait informasi viral itu, yang bersangkutan memang sudah lapor pada tanggal 11 Juni 2018, memang itu suasananya sudah mendekati Lebaran, tapi laporan tersebut tetap kami proses dan lanjutkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Sementara ini masih kami dalami, kita lagi mencari saksi-saksi, tetap asas praduga tak bersalah kita depankan, namun laporan tersebut tetap kami proses,” ucap dia.
Herman Hery dilaporkan ke Polrestro Jakarta Selatan karena diduga menganiaya seorang warga bernama Ronny Yuniarto pada Minggu (10/6). Saat itu Ronny melintas di jalur TransJakarta (busway) sehingga polisi menilangnya. Ronny lantas protes ke polisi mengapa pengemudi mobil Rolls-Royce di belakangnya yang juga lewat busway tidak ditilang seperti dirinya. Tak dinyana, orang di dalam mobil itu yang diduga Herman Hery keluar dan bersama rekannya menganiaya Ronny.