Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Turis asal Prancis di Gunung Leuser

3 Maret 2018 18:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hutan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hutan. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap turis asing di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Pelaku tersebut berinisial JA (48), warga Kecamatan Bahorok, Langkat.
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan seorang turis berkebangsaan Prancis.
Kepada polisi, korban mengaku mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari pelaku. Kejadian terjadi pada Kamis (1/3), sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat itu korban Lina Sangla, sedang berada di salah satu tenda di pos 1 Adi Black Gunung Leuser. Kemudian, tersangka JA datang dan memegang kedua tangan korban Lina Sangla serta memegang payudara dan kemaluan korban," terang Arnold, di Polres Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (3/3), seperti dilansir Antara.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Foto: Pexels)
Mengalami kejadian tak senonoh tersebut, korban merasa tak terima dan melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Langkat. Pihak kepolisian, yang dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Zul Iskandar Ginting lantas ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
Pelaku ditangkap di salah satu warung yang ada di kawasan Bahorok. Kini pelaku, telah diamankan di Polres langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan petugas kini dalam pemeriksaan intensif di Polres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," kata Arnold.