Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Telur Penyu di Aceh Singkil

26 Januari 2018 10:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat penentu kelamin penyu mahasiswa Unibraw. (Foto: Aji Surya)
zoom-in-whitePerbesar
Alat penentu kelamin penyu mahasiswa Unibraw. (Foto: Aji Surya)
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil, Aceh, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian 59 butir telur penyu di Pulau Sikandang, Kecamatan Pulau Banyak.Kedua pelaku ialah Armayadi (40) dan Sardianto (26) yang merupakan warga kabupaten setempat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, aksi mereka ketahuan saat Yayasan Save Aceh Nature sedang mengadakan kegiatan bersih-bersih pantai.
"Saat menuju ke tempat acara, para anggota yayasan tadi menumpangi boat nelayan yang merupakan milik kedua pelaku. Kemudian mereka melihat adanya semacam butir telur penyu di dalam karung diletakkan di bawah tali jangkar," kata Agus saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (26/1).
com-Melihat Penyu (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Melihat Penyu (Foto: Thinkstock)
Agus mengatakan, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, awalnya kedua pelaku ditangkap oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Singkil pada Rabu (24/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Keduanya saat ini telah diamankan Polres Aceh Singkil untuk diperiksa.
"Setelah BKSDA melakukan penangkapan lalu kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke kami pada Kamis (25/1) kemarin. Sekarang keduanya telah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Agus, keduanya mengambil telur satwa yang dilindungi itu untuk dikonsumsi. Mereka tidak mengetahui bahwa telur hewan tersebut dilarang untuk dikonsumsi.
"Untuk proses secara hukum berkas perkara keduanya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum agar bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang," tuturnya.