Polisi: Sabu 1,6 Ton di Anambas Ingin Dibawa Pelaku ke Jakarta

21 Februari 2018 12:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan dari Satgasus Polri, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai menangkap kapal pengangkut 1,6 ton sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Sabu ini rencananya akan dikirimkan ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
"(Sabu) Mau dikirim Ke Jakarta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (21/2).
Namun Suwondo belum mendapat informasi sudah berapa kali kapal ini melakukan pengiriman.
"Masih kita dalami," katanya.
Sebelumnya, kapal berbendera Singapura ini ditangkap pada Selasa (20/2) . Kapal tersebut diketahui telah beberapa kali keluar masuk perairan Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal ini juga sempat mengeluarkan muatannya di daerah Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
Kapal ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan itu dinakhodai Tan Hui (43), dan diawaki Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63). Semuanya warga negara Taiwan.
Setidaknya polisi membutuhkan waktu enam hari untuk mengintai hingga menangkap kapal berbendera Singapura itu.
ADVERTISEMENT