Polisi Sebut Aguie Fantinus Akan Hadapi Proses Hukum Tanpa Pengacara

17 Oktober 2018 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Argo Yuwono (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Argo Yuwono (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi memastikan artis Augie Fantinus akan menjalani proses hukum tanpa didampingi pengacara. Augie bersikeras menolak didampingi pengacara dalam kasus penyebaran hoaks tudingan polisi calo tiket basket Asian Para Games.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita buatkan berita acara (BAP) dia tidak mau (didampingi pengacara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
Augie Fantinus (Foto: Instagram @augiefantinus)
zoom-in-whitePerbesar
Augie Fantinus (Foto: Instagram @augiefantinus)
Argo mengatakan, polisi sudah berusaha untuk mencarikan kuasa hukum untuk mendampingi Augie. Tapi tetap ditolak oleh Augie.
"Masa kita paksakan? Jadi dia tetap ingin menghadapi kasus ini seorang diri," ucap Argo.
Sampai saat ini belum ada rencana penambahan masa penahanan Augie. Penyidik akan menyelesaikan pemberkasan untuk segera diserahkan ke kejaksaan.
"Proses penahanan 20 hari sampai proses pemberkasan selesai. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, dia akan kita serahkan ke pengadilan," ujar Argo.
Istri Augie Fantinus, Adriana Bustami (baju putih), saat menunggu suaminya jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10). (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Istri Augie Fantinus, Adriana Bustami (baju putih), saat menunggu suaminya jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10). (Foto: Giovanni/kumparan)
Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan istri Augie, Adriana Bustami. Adriana meminta semua pertanyaan akan disampaikan oleh pengacara.
ADVERTISEMENT
“Kalau urusan hukum nanti ke pengacara kami aja, ya. Sudah (meminta bantuan pengacara),” kata Adriana kepada kumparan usai menjenguk sang suami di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).