Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Sebut Anggota MCA Mencapai 100 Ribu Orang
28 Februari 2018 15:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menangkap enam orang yang diduga masuk dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat sosial media dan menyerang kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menyebutkan yang ditangkap polisi adalah admin-admin grup bagian dari kelompok besar MCA. Sedangkan anggota grup-grup MCA, disebutnya punya jumlah besar.
"Kami mengambil kesimpulan grup ini adakan MCA United, ini kelompok grup besar. Dari identifikasi kami, membernya 100 ribu lebih dengan admin 20 orang. Member besar ini sebagai bahan positingan," kata Fadil Imran di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Dalam grup itu, sebut Fadil, admin MCA mengunggah konten-konten yang memprovokasi untuk dilihat membernya. Unggahan itu dilakukan setiap hari.
"Mereka juga unggah konten SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) , selalu posting SARA, sifat dari unggahan mereka bersifat provokatif dan berita bohong," sebutnya.
Selain grup untuk memprovokasi kebencian kepada pejabat dan kelompok tertentu, ada pula grup bagian dari MCA yang melawan narasi lawan mereka. Kelompok ini bahkan ikut memanfaatkan fitur laporan yang ada di laman media sosial agar akun yang berbeda pandangan di blokir.
ADVERTISEMENT
"Sniper grup rahasia, 177 member adminnya ada di belakang saya, yaitu The Family MCA. Tugas mereka melakukan report akun-akun lawan, untuk dilakukan take down (blokir) atau menyebar virus agar tidak bisa operasikan gadget, dan kontra narasi isu-isu kelompok lawan. Mereka berperan sebagai tim sniper dan inti. Dapur dari MCA para tersangka di belakang saya," ujarnya.
Enam orang ditangkap Bareskrim karena terkait MCA. Penangkapan berlangsung sejak Senin (26/2) di enam kota yang berbeda. Selain di Indonesia, polisi menyebutkan, ada bagian MCA yang juga beroperasi di luar negeri.