Polisi Sebut Dua Finalis Puteri Indonesia Terlibat Prostitusi Online

11 Januari 2019 19:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan ada dua finalis Puteri Indonesia yang terlibat prostitusi dalam jaringan (daring). Menurut Luki, dua finalis itu masuk dalam enam artis yang diyakini terlibat praktik pelacuran dari jaringan muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada enam, karena ketambahan satu orang. Sudah lengkap data-datanya, termasuk nama-namanya," kata Luki, di kantornya, seperti dilansir Antara, Jumat (11/1). "Yang dua artis sinetron di tv swasta, dua finalis Puteri Indonesia, yang dua lagi artis FTV atau foto model."
Luki tak menyebut siapa nama dua finalis itu. Menurut Luki, mereka adalah finalis Puteri Indonesia pada tahun 2016 dan tahun 2017. Menurut Luki, keduanya akan dipanggil pada pemeriksaan mendatang. Kedua orang itu juga akan dipanggil bersamaan dengan empat nama lain yang diyakini terlibat dalam perkara prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi (Foto: Shutterstock)
"Pemanggilan akan dilakukan minggu depan. Jika tidak datang akan kami panggil lagi minggu berikutnya sampai dua kali," ujar Luki. "Setelah itu ada upaya paksa membawa mereka. Ini untuk memperjelas jaringan dari pelacuran daring ini."
ADVERTISEMENT
Kasus prostitusi online ini terungkap saat polisi gerebek artis Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu pekan lalu. Selain Vanessa, polisi juga mengamankan empat perempuan lainnya. Kasus ini kemudian berkembang.
Polisi mengungkap ada sejumlah artis yang memang sengaja menjajakan diri melalui dua muncikari itu. Tarifnya juga beragam, disesuaikan dengan tingkat popularitas sang pesohor.
Pada kasus pelacuran yang mereka ungkap, polisi menyita tujuh buah ponsel milik dua muncikari itu. Salah satu ponsel itu digunakan untuk sarana komunikasi personal maupun dalam dugaan sebagai alat untuk komunikasi dengan pelanggan.