Polisi Selidiki Orang Bank yang Terlibat Jual Beli Data Nasabah

30 Agustus 2017 15:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Facebook Bang Haji Ahmad jualan data nasabah (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Facebook Bang Haji Ahmad jualan data nasabah (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap seorang berinisial C (27) yang masuk dalam jaringan penjualan data nasabah bank. Kini aparat penegak hukum ini tengah menyelidiki peran pihak bank yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
ADVERTISEMENT
Seperti diunggah dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu (30/8), pengembangan kasus ini ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Facebook Bang Haji Ahmad jualan data nasabah (Foto: Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Facebook Bang Haji Ahmad jualan data nasabah (Foto: Facebook)
Perlu diketahui, pelaku C ini memiliki peran sebagai pengumpul data nasabah dari para tenaga marketing bank. Aksi ini telah dilakukan pelaku sejak tahun 2014.
"Ada 2 juta lebih data yang berisi informasi rahasia perbankan, dan data pribadi atas kepemilikan apartemen, mobil mewah, kartu kredit dan lain-lain," beber Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung, saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Selasa (29/8).
Pelaku membagi data nasabah bank ke dalam paket-paket. Dia lalu menjualnya seharga Rp 350 ribu untuk 1.000 data nasabah hingga Rp 1.100.000 untuk 100.000 data nasabah.
Penjualan ini dilakukan melalui laman jawarasms.com, databasenomorhp.org, layanansmsmassal.com, walisms.net, akun Facebook dengan nama 'Bang Haji Ahmad', dan akun pada situs penjualan online. Setiap bulan, C meraup untung Rp 5 juta dari bisnis haram ini.
ADVERTISEMENT