Polisi Singapura Selidiki Tewasnya TKW karena Jatuh dari Apartemen

11 April 2018 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polisi di Singapura (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi di Singapura (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Singapura tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia akibat jatuh dari lantai 8 apartemen majikannya. Hasil penyelidikan ini akan membuktikan penyebab kematian TKW asal Brebes itu.
ADVERTISEMENT
"Kepolisian Singapura sedang mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi, untuk menentukan apakah benar ini kecelakaan atau unsur lain," kata pejabat fungsi konsuler KBRI Singapura John Tjahyanto Boestami kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (11/4).
TKW bernama Karsinah asal Brebes dilaporkan jatuh dari apartemen majikannya pada tanggal 29 Maret lalu. Dia baru bekerja selama empat bulan di Singapura di apartemen Blok 955 Hougang Avenue itu.
Karsinah yang berusia 29 tahun menurut data KBRI --sebelumnya diberitakan 40 tahun-- sempat dirawat di rumah sakit Tan Tock Seng sejak 29 Maret 2018 hingga akhirnya dinyatakan meninggal pada 8 April 2018 pukul 19.40.
Sejauh ini informasi kepolisian yang diperoleh KBRI menyatakan Karsinah jatuh akibat kecelakaan. "Sejauh ini informasinya memang demikian, murni kecelakaan akibat terjatuh," kata John.
ADVERTISEMENT
Pihak KBRI mengatakan, penyelidikan kepolisian paling lama akan memakan waktu enam bulan. Setelah penyelidikan rampung, akan dilakukan sidang koroner untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.
Ilustrasi apartemen di Hougang Ave, Singapura. (Foto: Google Maps)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apartemen di Hougang Ave, Singapura. (Foto: Google Maps)
"Investigasi dari koroner dan kepolisian ujungnya akan diakhiri dengan persidangan Mahkamah Koroner, untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum," kata john.
"Jika terbukti murni kecelakaan, maka dapat asuransi. Jika memang ada indikasi disuruh bekerja di luar (jendela), maka ada tindakan untuk majikannya," kata John.
Jika terbukti kecelakaan kerja, KBRI mengatakan asuransi yang akan diberikan untuk Karsinah sebesar SGD 40 ribu atau hampir Rp 420 juta. KBRI juga memastikan hak-hak Karsinah selama bekerja, yaitu gaji, dibayarkan oleh majikan dan agen pengirimnya.
"Kasus Karsinah sudah dan sedang difasilitasi oleh KBRI, termasuk komunikasi dengan keluarga dan rumah sakit. Senin lalu KBRI sudah bertemu dengan keponakan almarhumah untuk membicarakan kasus dan pemulangan jenazahnya. Pihak PT/Agen juga sudah merespons utk membantu," kata John.
ADVERTISEMENT
Pantura Post melaporkan Karsinah yang berasal dari Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, meninggalkan suami, Wahidin, dan dua anaknya yang berusia 8 dan 3 tahun.
"Tadi pagi, KBRI bertemu dengan kakak Almarhumah untuk melanjutkan proses pemulangan almarhumah," kata John lagi.