Polisi Sita Ponsel Milik Teman Sel Ratna Sarumpaet

9 Oktober 2018 14:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Promoter di Polda Metro Jaya. (Foto: Antara/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Promoter di Polda Metro Jaya. (Foto: Antara/Reno Esnir)
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penggeledahan di rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (7/10). Penggeledahan itu dilakukan secara menyeluruh termasuk di sel tempat aktivis yang juga tersangka kasus hate speech dan hoaks, Ratna Sarumpaet, ditahan.
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dua unit ponsel, salah satunya ditemukan di dalam sel yang dihuni Ratna.
"Ada dua HP yang kita sita, satu di selnya Ratna, satu lagi di sel lain," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
Meski begitu, Barnabas memastikan ponsel tersebut bukanlah milik Ratna, melainkan milik tahanan lainnya.
"Bukan (milik Ratna) itu punya tersangka lain, kan dalam satu sel ada tiga orang. Itu langsung kita musnahkan karena SOP-nya begitu," ucap Barnabas.
Barnabas mengatakan, inspeksi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan polisi di tahanan Polda Metro Jaya. Hal itu untuk mencegah terjadianya penyeludupan barang ke dalam sel.
ADVERTISEMENT
"Itu memang SOP kita, standar begitu," ucap Barnabas.
Ratna Sarumpaet ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sejak Jumat (6/10) sebagai tersangka kasus hoaks dan ujaran kebencian.