Polisi soal Dugaan Intimidasi Bos First Travel: Nanti Kita Buktikan

24 April 2018 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri akan menyelidiki dugaan adanya intimidasi yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim terhadap bos First Travel, Andika Surachman selama pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengakuan Andika dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Depok.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita konfirmasi lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Rupatama Mabes Polri, Selasa (24/4).
Menurut Setyo, penyidik tidak dapat melakukan intimidasi terhadap pelaku kejahatan di ruangan interogasi. Ruangan itu kini sudah dilengkapi dan diawasi dengan kamera CCTV.
"Di ruang pemeriksaan itu ada CCTV nanti bisa dibuktikan," kata mantan Wakabaintelkam Polri itu.
Sidang First Travel di PN Depok. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang First Travel di PN Depok. (Foto: Raga Imam/kumparan)
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membantah adanya intimidasi tersebut.
"Intinya enggak lah. Enggak mungkin penyidik melakukan itu. Kan dia bolak-balik dan diperiksa dan tidak ada tanda-tanda dia dianiaya kan selama penyidikan, kan dimonitor (diawasi) sama wartawan," ucap Herry.
Herry menyebut, selama proses pemeriksaan Andika selalu didampingi oleh kuasa hukumnya. Selain itu, Herry juga menegaskan tidak ada ruangan khusus di kantor Bareskrim Polri untuk menginterogasi pelaku kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Bareskrim mana ada ruang pemeriksaan khusus? Semua ruang pemeriksaan biasa di mana semua orang lewat. Enggak ada ruangan khusus yang dia sendirian," tegas dia.
Dalam persidangan, Senin (23/4), Andika menyebutkan dirinya mengalami intimidasi dan ancamanan selama pemeriksaan di Bareskrim Polri. Intimidasi dilakukan saat Andika akan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).