Polisi Sulit Cari Petunjuk soal Utang Penyebab Zulfadhli Bunuh Diri

12 Februari 2019 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bunuh Diri, Gantung Diri Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bunuh Diri, Gantung Diri Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polsek Mampang Prapatan, tidak bisa memastikan kebenaran isi surat wasiat yang ditemukan di kamar indekos tempat Zulfadhli (35), pria yang bunuh diri pada Senin (11/2). Hal itu karena tidak ada petunjuk berupa barang bukti ataupun saksi yang bisa memberi penjelasan.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Anton Prihartono mengatakan, saat ini penyelidikan kepolisian terbatas pada proses identifikasi penyebab meninggalnya korban. Dari proses itu, dipastikan bahwa korban memang bunuh diri.
"Hasilnya dipastikan bunuh diri, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau apa. Keluarganya juga sudah menerima ini, bahwa dia bunuh diri," ungkap Anton, ketika ditemui di Kantor Polsek Mampang Prapatan, Selasa (12/2).
Mengenai keterlibatan korban dalam transaksi pinjaman online, seperti yang disebut dalam surat terakhir korban, Anton tidak bisa memastikan lebih jauh karena harus dibuktikan terlebih dahulu.
Surat yang ditemukan di dekat jasad Zulfadhli. Foto: Dok. Istimewa
"Di TKP kita tidak menemukan HP korban, jadi tidak ada petunjuk apapun. Termasuk mengenai utang yang ada dalam surat itu. Hanya dia (korban) yang tahu," ungkap Anton.
ADVERTISEMENT
Selain tidak adanya barang bukti, soal transaksi pinjamam online yang dilakukan korban juga tidak bisa didalami lebih jauh karena tidak ada saksi. Dalam hal ini, baik keluarga maupun teman korban, tidak mengetahui perkara utang Zulfadhli.
"Keluarganya juga tidak tahu apa-apa. Yang mengontrak kamar juga sudah ditanyai kemarin, tapi dia juga tidak tahu apa apa," terang Anton.
Menurutnya, kepolisian sudah melakukan tugasnya. "Soal surat wasiat itu benar atau jangan-jangan cuma mengada-ngada, kita tidak tahu. Kecuali kalau misalnya sebelumnya ada laporan bahwa dia ditipu atau dikejar-kejar, misalnya, ya itu baru kita bisa proses," pungkas Anton.
Ketua RT 5, Ngadimin memperlihatkan pintu kamar mandi tempat Zulfadhli menggantungkan diri sekaligus kain yang digunakan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Ketua RT setempat sekaligus pemilik indekos tempat kejadian, M. Haji Ngadimin, mengaku tidak tahu menahu tentang kedatangan Zulfadhli ke tempat miliknya. Namun, ia memperkirakan korban datang pada Minggu (10/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Yang ngontrak di sini memang biasanya kerja dari jam 9 malam sampai 9 pagi. Nah, ketika jam-jam berangkat kerja itulah mungkin korban datang untuk numpang menginap. Saya tidak bertemu dia (korban) tahunya setelah kejadian saja," ungkap Ngadimin.
Menurut Ngadimin, tidak ada laporan terlebih dahulu kepada dirinya, saat penyewa kamar menumpangkan Zulfadhli untuk menginap.
"Memang sehari sebelum itu (Sabtu, 9/7), dia (penyewa) minta kunci duplikat ke saya. Katanya, kunci yang dia pegang bermasalah. Jadi tidak ada ngomong kalau itu kunci untuk temannya," terang Ngadimin.
Zulfadhli ditemukan tak bernyawa dengan posisi leher terjerat kain di kamar indekos milik temannya pada pukul 09.00 WIB, Senin (11/2). Zulfadhli saat itu memang menginap di kamar temannya itu sejak pukul 21.00 WIB, Minggu (10/2).
ADVERTISEMENT
Di kamar itulah ditemukan kertas diduga tulisan Zulfadhli yang isinya menjelaskan dia sedang terlilit utang pinjaman online. Tak diketahui berapa jumlah utang maupun perusahaan yang dijadikan tempat Zul meminjam uang.