Polisi Tangkap 11 Penculik yang Peras Korbannya Rp 300 Juta

4 Maret 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penculikan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penculikan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 pelaku penculikan disertai pemerasan pada Selasa (26/2). Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol, Malvino Edward Yusticia mengatakan pelaku merasa kesal lantaran merasa ditipu oleh korban berinsial KTA dan AS.
ADVERTISEMENT
Malvino menjelaskan, para tersangka sebelumnya sempat ditipu korban yang memiliki bisnis jual beli telepon seluler dan emas. Menurutnya, total kerugian para tersangka ditaksir mencapai Rp 179 juta.
“Pada awalnya para tersangka merupakan korban dari tindak pidana penipuan yang dilakukan korban,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (4/3).
“Modusnya jual beli HP dan emas, namun pada saat barang sudah diserahkan, korban menunjukkan bukti SMS banking bahwa sudah membayar dengan cara mentransfer. Namun ketika dilakukan pengecekan, tidak ada transaksi atau uang yang masuk,” sambungnya.
Mengetahui dirinya telah ditipu kedua korban, para tersangka memutuskan untuk berkumpul di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (21/2). Pertemuan tersebut, lanjutnya, untuk menjebak korban.
ADVERTISEMENT
"Ketika sudah bertemu korban langsung dibawa ke kamar dan korban dipukuli oleh para tersangka dan pemukulan tersebut direkam menggunakan HP milik tersangka," katanya.
Usai menganiaya kedua korban, para tersangka menghubungi istri korban untuk meminta tebusan sebesar Rp 100 juta. Lalu pada Sabtu (23/2) pelaku kembali meminta uang Rp 300 juta.
"Para tersangka ini hanya memberikan batas waktu selama tiga hari. Pada 26 Februari sekitar pukul 19.00 WIB petugas berhasil mengamankan para pelaku dan korban di Kemayoran, Jakarta Pusat," jelasnya.
Para tersangka yang diamankan berinisial MA, RBG, RHP, DFB, MJ, DA, YH, IS, CN, SS dan JM. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah para tersangka ini saling mengenal.
ADVERTISEMENT