Polisi Tangkap 2 Penusuk Pria di Diskotek Bandara, Satu Ditembak

20 November 2018 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku kasus penganiayaan di Polres Jakarta Barat. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku kasus penganiayaan di Polres Jakarta Barat. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku penusukan terhadap seorang pria di depan Diskotek Bandara, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 17 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Dua penusuk pria itu yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) dan Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38). Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Dusun Samhin, Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Minggu (18/11) lalu pukul 13.00 WIB.
"Pada Minggu 18 November 2018 sekira pukul 13.00 WIB, petugas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat rilis penangkapan di Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, Selasa (20/11).
Edi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat Polres Jakbar bahwa pelaku usai melakukan penusukan kabur ke wilayah Bangka Belitung. Selanjutnya petugas berangkat menuju ke Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan tempat persembunyian pelaku berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung.
Konferensi pers kasus penganiayaan di Polres Jakarta Barat, Selasa (20/11). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus penganiayaan di Polres Jakarta Barat, Selasa (20/11). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Setelah menemukan tempat persembunyian keduanya di salah satu rumah di Dusun Samhin, Babel, polisi langsung menuju ke lokasi.
ADVERTISEMENT
"Sehingga tim gabungan mengarah ke lokasi rumah dan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut. Dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan 2 pelaku atas nama Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky dan Julius Umbu Ngailu alias Bobi," jelasnya.
Penangkapan terhadap keduanya sempat berlangsung alot, sebab salah satu pelaku, Frengky, mencoba melawan petugas. Akhirnya polisi menembak kaki kanan Frengky. Dari penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa golok, baju korban, hingga balok kayu sepanjang dua meter yang diduga untuk menganiaya korban.
Pelaku kasus penganiayaan di Polres Jakarta Barat. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku kasus penganiayaan di Polres Jakarta Barat. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Edi menambahkan, Frengky merupakan residivis dalam kasus penganiayaan pada akhir tahun 2013 lalu dan ditahan di Rutan Salemba. Frengky harus menjalani penjara selama 2 tahun 8 bulan dan keluar pada 2016.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Julius juga pernah ditahan di Rutan Salemba karena kasus pengerusakan pada tahun 2014 lalu. Ia ditahan selama 1,5 tahun sebelum keluar penjara pada 2014.
Dengan penangkapan terhadap keduanya, total polisi telah berhasil membekuk tiga orang. Satu orang lainnya yakni Yeremias Waang alias Berto (36) yang merupakan penjaga lahan parkir Diskotek Bandara telah ditangkap pada 22 Oktober lalu. Hingga saat ini polisi masih memburu 12 pelaku lainnya yang kabur ke berbagai wilayah di Indonesia
Ke-12 pelaku yang masih diburu yakniLU (30), LE (40), W (20), U (20), MJ (23), JM (28), MX (32), I (29), V (24), J (22), E (37), dan l (20).
"Mereka dengan pelaku tertangkap berkelompok sekitar 15 orang, kemudian melakukan penganiayaan dan sekarang melakukan pembunuhan di diskotek, masih ada teman-temannya yang masih kami kejar," tegas Edi.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara dengan dijerat Pasal 338 jo 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Diketahui kasus penusukan itu merupakan buntut dari konflik dua kelompok massa. Akibat kejadian tersebut, pria berinisial HS (38) tewas akibat luka tusuk. Sementara empat orang lainnya yakni LS, Z, UK, dan Z mengalami luka tusuk di bagian perut.