Polisi Tangkap 3 Pemuda karena Bawa Celurit Saat SOTR di Thamrin

10 Juni 2018 4:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang sitaan saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Fadjar Hadi)
zoom-in-whitePerbesar
Barang sitaan saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Fadjar Hadi)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga remaja lantaran membawa senjata tajam (sajam) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ketiga remaja itu ditangkap pada Sabtu (9/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Tiga orang yang kita amankan yakni HIR, RM, dan N," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/6).
Argo mengatakan diduga tiga remaja itu akan melakukan penyerangan saat sahur on the road (SOTR). Mereka terjaring dalam patroli yang dilakukan Satreskrim Polsek Menteng dan Sabhara Polda Metro Jaya.
"Mereka membawa beberapa jenis sajam yakni tiga bilah celurit, satu bilah parang, dan satu buah stik golf yang disembunyikan di dalam mobil," ucap Argo.
Selain sajam, satu unit mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9661 SAB yang mereka bawa, turut diamankan.
Lebih lanjut, Argo mengatakan saat ini tiga remaja itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini ditahan di Polsek Menteng.
ADVERTISEMENT
"Para tersanga saat ini diamankan di Polsek Manteng untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," pungkas Argo.