Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Polri terus menelusuri kepemilikan senjata api terkait kericuhan pada 21-22 Mei 2019. Polisi berhasil menangkap 6 tersangka. Mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda.
ADVERTISEMENT
"Ada 6 orang yang kami tangkap terkait kepemilikan senjata api," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di gedung Kemenkopolhukam, Senin (27/5).
Iqbal mengatakan, kelompok ini merupakan kelompok yang berbeda dengan yang diungkap oleh Menkopolhukam Wiranto bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
"Ini beda dengan yang Pak Menkopolhukam sampaikan. Ini tindakan preventif kami. Bayangkan kalau kami tidak bergerak cepat," tambah dia.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT