Polisi Tangkap Dua Pembegal Turis Asal Singapura di Bali

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man

Dua pria bernama Wayan Adiasa alias Dayuh (28) dan Komang Joni alias Mang Ewes (24) diciduk polisi, Selasa (11/6). Keduanya ditangkap karena membegal sepasang turis Singapura bernama Eugene Aathar (24) dan Dolly (22) di depan Masjid Al Rahmat, Jalan Raya Kuta, pada Senin (6/5).

Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan peristiwa pembegalan itu terjadi pada awal Mei 2019. Pada saat itu, sekitar pukul 02.00 WITA, Eugene dan Dolly dalam perjalanan kembali ke penginapan di Kawasan Kuta, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Dolly mengarahkan jalan pulang menggunakan aplikasi Google Maps dengan memegang ponselnya. Tiba-tiba, di depan Masjid Al Rahmat, Jalan Raya Kuta, Dayuh dan Joni membuntuti Eugene dan Dolly.

"Pelaku mengambil paksa ponsel Samsung S10 warna putih milik Dolly, sambil menendang, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor," kata Andi, kepada wartawan, Kamis (13/6).

Dolly mengalami luka di bagian wajahnya, tangan serta bahu kanannya patah. Sementara itu, pada saat kejadian Eugene hanya luka ringan.

Ilustrasi pariwisata di Pantai Kuta Bali. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan

Setelah melihat keduanya terkapar, Dayuh dan Joni mengambil sepeda motor yang dikendarai oleh sejoli asal Negeri Singa itu.

"Di dalam jok sepeda motor tersebut terdapat tas kecil milik istri korban juga hilang, yang isinya jam tangan merek Seiko-seri terbatas, jam tangan merek Solvil et Titus, cincin berlian, uang tunai Rp 18 juta, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 123 juta, " kata Andi.

Pascakejadian itu, Eugene kemudian melaporkan kasusnya itu ke polisi. Polisi bergerak dan melacak pelaku dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sebulan lebih polisi melacak keberadaan dua pelaku itu. Hingga akhirnya, pada Selasa kemarin keduanya ditangkap di kawasan Jalan Mekar, Pemogan, Denpasar Selatan.

Kepada polisi, kedua pelaku itu mengaku telah menjual ponsel hasil curian melalui temannya bernama Clark seharga Rp 5 juta. Sementara sepeda motor yang dirampas itu, kedua pelaku belum mengungkapkan keberadaannya.