Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Tangkap Orang Tua yang Aniaya Kepala Sekolah SMP 4 Lolak Sulut
14 Februari 2018 11:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan DP alias Mart, orang tua siswa yang menganiaya Kepala Sekolah SMP 4 Lolak, Astri Tampi. Mart sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Sudah ditangani Polsek Lolak dan tersangka sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Rabu (14/2). Mart dijerat pasal 356 tentang kekerasan terhadap pegawai.
Kasus ini bermula saat Astri meminta Mart datang ke SMP 4 Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, untuk menyaksikan pembinaan sekolah untuk anaknya pada Selasa, (13/2). Mart juga diminta membuat surat pernyataan atas kenakalan anaknya. Astri meminta Mart untuk lebih mengawasi anaknya yang nakal.
Namun bukannya menerima anjuran itu, Mart justru marah. Dia memukul Astri lalu menendang meja kaca yang ada di ruang kepala sekolah. Mart juga mengangkat meja itu dan mengarahkan ke kepala Astri. Astri mengalami luka pada tangan kanan, hidung dan bengkak pada bagian kepala.
ADVERTISEMENT