Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi Tangkap Pelempar Batu di Tol Dalam Kota, Diduga Gangguan Jiwa
17 Juli 2018 14:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Polsek Kembangan menangkap seorang pria berinisial MR yang merupakan pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Dalam Kota , Kembangan, Jakarta Barat. MR diduga mengalami gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT
"Sebelum tertangkap, pelemparan batu yang dilakukan MR ini sempat viral di media sosial," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/7).
MR ditangkap di fly over Pesanggarahan tak jauh dari sekitar lokasi pelemparan batu. Menurut Supriadi, MR telah banyak meresahkan masyarakat sekitar.
"Tersangka MR diduga mengalami gangguan jiwa, kita sudah serahkan ke RS Polri untuk dicek kejiwaannya. Kita tunggu hasilnya nanti apakah tersangka ini masuk ke ranah hukum atau tidak," kata Supriadi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 buah pecahan batu marmer, dan 1 bilah pisau dapur.
Insiden pelemparan batu yang dilakukan MR terjadi di bawah fly over Pesanggrahan, Kembangan, pada Senin (16/7), sekitar pukul 10.20 WIB. Akibat kejadian itu, satu buah mobil Toyota Fortuner bernopol B 274 TJ mengalami kerusakan pada bagian kaca depan.
ADVERTISEMENT
Mobil Toyota Fortuner itu tengah dikendarai oleh seorang sopir bernama Jumingan. Saat kejadian, Jumingan baru saja menjemput anak majikan dari sekolah TK di Apartemen Puri Gardenia. Lantas korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan. Korban sempat mengalami luka ringan karena terkena pecahan kaca.
Ini merupakan kasus pelemparan batu yang ketujuh sejak bulan Juni 2018. Kasus-kasus sebelumnya ada yang terungkap, tapi ada juga yang masih menjad misteri.