Polisi Tangkap Penembak Mati Anjing di Tangerang

14 Agustus 2019 12:38 WIB
Polisi tangkap penembak anjing di Tangerang. Foto: Dok. Polresta Tangerang
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap penembak anjing di Tangerang. Foto: Dok. Polresta Tangerang
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pria yang diduga menembak anjing dengan senapan angin. Polisi menangkap pelaku berinisial A (38) di kediamannya di Perumahan Water Point, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Tim sudah mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan senjata senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak anjing," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).
Sabilul menjelaskan, anjing yang ditembak dengan senapan angin itu merupakan anjing peliharaan warga setempat bernama Titus. Sedangkan pemilik akun @anstlucia yang melaporkan kejadian itu melalui media sosial adalah adik ipar Titus bernama Anastasia Lucia.
Anjing bernama Beedo itu akhirnya mati dengan 4 butir mimis (peluru senapan angin), Senin (12/8).
"Saat dicek, kondisi anjing sudah mati dan ditutupi kertas dan dedaunan," ujarnya.
Barang bukti pistol penembak anjing di Tangerang. Foto: Dok. Polresta Tangerang
Sabilul mengatakan, setelah penembakan itu, pemilik anjing mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan. Masalah tak selesai, tapi pelaku menodongkan senapan ke pemilik anjing.
ADVERTISEMENT
"Sempat ada cek cok antara pemilik anjing dan terduga pelaku bahkan sempat ditengahi ketua RT setempat. Namun tidak ada hasil," tambah dia.
Sabilul menegaskan, penanganan peristiwa itu bukan semata kekejaman terhadap hewan. Selain itu, pelaku sudah menggunakan senjata tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Sudah ada perselisihan gara-gara penembakan itu. Harus ditindaklanjuti agar masalah tidak melebar misalnya justru senjata digunakan untuk menyerang sesama warga," tegasnya.
Sabilul juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia senapan angin agar peristiwa seperti itu tidak terulang.