Polisi Tangkap Pria di Banten saat Bawa 654 Botol Miras

30 Agustus 2019 1:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Botol minuman keras (miras) dihancurkan dengan menggunakan alat berat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Botol minuman keras (miras) dihancurkan dengan menggunakan alat berat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Jawara Polres Cilegon mengamankan seorang pria berinisial AG saat mengendarai mobil boks dengan nomor polisi A-8446-ZE di jalan lintas Banten-Jakarta, Kamis (29/8) malam. Mobil tersebut membawa 654 botol miras.
ADVERTISEMENT
"Saat diperiksa, isi mobil boks tersebut berisi puluhan dus miras berbagi merek dengan jumlah 654 botol," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardi lewat keterangan tertulisnya, Jumat (30/8).
Edi mengatakan, awalnya Polisi mencurigai gerak-gerik sopir mobil yang tampak gelisah saat melewati razia di jalan lintas Jakarta-Banten. Saat digeledah, ditemukan 654 botol miras dengan berbagai merek.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, Edi menyebut miras tersebut akan diantarkan pada seseorang di Kota Cilegon.
"Guna penyidikan lebih lanjut, barang bukti, mobil dan minuman keras serta sopir, telah kami amankan di Mapolres Cilegon," ujar Edi.
Hingga saat ini sopir mobil ditahan di Mapolres Cilegon. Polisi tengah mencari pemilik dan pembeli 654 botol miras tersebut.
ADVERTISEMENT