Polisi Tangkap WN Mesir yang Siksa Istrinya di Apartemen Kalibata

30 Agustus 2018 10:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT (Foto: Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT (Foto: Freepik)
ADVERTISEMENT
Unit PPA Polres Jakarta Selatan menangkap seorang pria warna negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33). Dia ditangkap karena menganiaya sang istri, Novawanty (48).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus mengatakan, kejadian itu terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Senin (27/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku menganiaya istrinya menggunakan berbagai macam benda yang ada di dalam kamar. Akibatnya, korban mengalami luka memar yang cukup parah di bagian tubuh.
"Pelaku memukuli korban menggunakan gagang sapu, gagang pel dan gagang besi. Bahkan pelaku sempat akan menusuk korban dengan menggunakan pisau," kata Stefanus dalam keterangannya, Kamis (30/8).
Selain menganiaya korban dengan menggunakan benda tumpul, pelaku juga menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong. Pelaku sering memukuli kepala korban.
"Untuk motif dugaan sementara karena faktor ekonomi. Sebab pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan," ucap Stafanus.
Karena tidak tahan sering mendapatkan perlakukan kasar dari pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (29/8).
ADVERTISEMENT
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT," tutup Stefanus.