Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Bubarkan Paksa Massa di Bawaslu

22 Mei 2019 0:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi bertahan dan belum meninggalkan Bawaslu Foto: Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi bertahan dan belum meninggalkan Bawaslu Foto: Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa masih saja memaksa bertahan di sekitar gedung Bawaslu, meski sempat sepakat membubarkan diri. Alhasil, polisi terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi sempat bernegosiasi kembali dengan massa yang masih memilih mempertahankan diri di Bawaslu. Mereka tetap meminta rekan mereka yang sempat diamankan untuk dilepas.
Polisi melalui mobil pengurai massa terus meminta massa untuk membubarkan diri. Tapi, imbauan itu tak juga diindahkan oleh massa.
Mereka malah melangkah maju mendekat ke barikade polisi. Akhirnya, polisi menyampaikan peringatan kedua untuk massa yang masih bertahan.
Dua anggota polisi yang memegang tembakan gas air mata mengambil posisi siaga. Beberapa perwakilan massa lalu menghampiri polisi untuk bernegosiasi kembali.
Sekitar pukul 00.33 WIB, anggota polisi melangkah maju mendekat ke massa. Massa terus menerus diminta untuk membuarkan diri.
"Warga yang tidak berkepentingan segera minggir, nanti Anda kena tembak. Minggir, masuk ke dalam rumah. Tutup gerbangnya," kata anggota polisi melalui pengeras suara.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry kembali mendekati tokoh masyarakat untuk meminta massa membuarkan diri.
"Ayolah bubar. Masih ada besok ko," ujar dia.
Polisi terus mendorong warga yang masih bertahan di jalan untuk membubarkan diri. Bahkan, polisi mendorong massa hingga ke sejumlah gang yang masih dipenuhi warga.
"Silakan Bib, bubar ya," kata Harry.
Pukul 00.40 WIB, massa membakar petasan ke arah polisi. Massa juga melempar batu ke polisi. Polisi lalu membalas dengan menembakkan gas air mata.